Rudenim Belawan kembali tahan 14 WN Srilanka
MEDAN (utamanews.com)
Selasa, 30 Des 2014 09:19
14 warga negara Srilanka yang masuk ke wilayah Indonesia secara ilegal dengan menggunakan kapal kayu dari Malaysia serta tidak memiliki paspor telah diamankan petugas Imigrasi Belawan dan ditahan di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Medan.
Kepala Rudenim Medan, Purbanus Purba, di Medan, Senin (29/12), mengatakan, ke-14 orang asing tersebut saat ditangkap sedang berkeliaraan di daerah Belawan. Petugas Imigrasi kemudian melakukan razia terhadap dokumen yang dimiliki orang asing ini.
"Warga Srilanka itu dibawa ke Kantor Imigrasi Belawan dilakukan pemeriksaan dan mereka tidak dapat menunjukkan paspor, sehingga ditahan di Rudenim Medan," ujar Purbanus.
Dia menyebutkan, setelah dimasukkan ke Rudenim Medan, maka jumlah warga Srilanka bertambah menjadi 56 orang dan sebelumnya hanya sebanyak 42 orang.
"Jumlah orang asing yang masuk ke Medan setiap hari terus bertambah, dan bukan hanya dari Srilanka, tetapi juga dari Somalia, Afghanistan, dan Bangladesh," katanya.
Purbanus menambahkan, kedatangan warga Srilanka tersebut ke Indonesia karena di negara mereka sedang terjadi konflik. Mereka berada di Indonesia hanya untuk singgah sementara dan menunggu minta perlindungan serta suaka politik dari Australia.
"Setiap minggu ada saja orang asing yang masuk ke wilayah Indonesia tanpa memiliki paspor, dan petugas imigrasi bersikap tegas terhadap pendatang ilegal tersebut," kata Purbanus.
Menurut data, jumlah orang asing di Rudenim Medan hingga Desember 2014, tercatat sebanyak 361 orang, beberapa di antaranya yakni warga Afghanistan (26 orang), Bangladesh (11), Palestina (17), Myanmar Rohingya (66), Somalia (132), Srilanka (56), Iran (17, Sudan (22), Eritrya (2), Afrika Selatan (1), Pakistan (9), Taiwan (1), dan Nepal (1). (bs/smsn)