Polsek Perdagangan Tangkap Dua ABG Diduga Bandar Narkoba
SIMALUNGUN (utamanews.com)
Jumat, 03 Mar 2017 20:29
Polsek Perdagangan, Simalungun mengamankan dua remaja belasan tahun, Samin Sitorus, 17 tahun, dan Roy Siregar, 16 tahun. Keduanya diduga bandar narkoba. Saat ditangkap, pada Kamis (2/3), ditemukan satu paket plastik kecil tembus pandang yang diduga berisikan narkotika jenis sabu-sabu.
Kapolsek Perdagangan, AKP Asmara, mengatakan bahwa awalnya polisi menerima informasi dari masyarakat bahwa di jalan lintas Perdagangan Sei Langai Perkebunan Bhalias Kecamatan Bandar, Simalungun, ada dua orang laki-laki menggunakan sepeda motor Megapro warna hitam BK 6467 LW akan melakukan transaksi narkoba.
Kapolsek kemudian memerintahkan Kanit Reserse beserta anggota Unit lidik Polsek Perdagangan menuju tempat yang diinformasikan, dan pada saat dilakukan pengecekan benar ada dua orang laki-laki yang sedang berhenti dan duduk di atas sepeda motor.
“Setelah kita ringkus, kedua pelaku kita interogasi untuk selanjutnya dilakukan pengembangan,” kata AKP Asmara, Jumat (3/3).