Polsek Labuhan Ruku, polres persiapan Batubara mengamankan 14 WNA (warga negara asing) yang memasuki wilayah hukum NKRI secara ilegal pada Jumat malam, 19 Juli 2013.
Ke-14 WNA tersebut ditangkap saat berada dalam mobil Daihatsu Xenia warna Hitam Nomor Polisi BK yang dikemudikan oleh Irwan, 29 tahun, penduduk Medan Petisah, Kota Medan. Para WNA tersebut datang dari Malaysia dan masuk melalui perairan Tanjung Tiram Kabupaten Batubara dengan tujuan ke kota Medan.
Adapun ke 14 orang WNA tersebut terdiri dari 5 pria berusia 18 s/d 26 tahun warga negara Somalia dan 4 warga negara Afganistan yang terdiri dari Ayah, ibu dan 2 anak perempuan yang berumur 2 dan 5 tahun, yang semuanya tidak memiliki pasport, sementara 5 pria lainnya berusia 20 s/d 35 tahun mengantongi paspor negara Sudan, Afrika. (Marshall)