Naikkan Harga Raskin, Kepala Desa Pamutaran Samosir Diadukan Ke Polisi
SAMOSIR (utamanews.com)
Selasa, 14 Jul 2015 09:08
Dormasi boru Situmorang (45) Kepala Desa Pamutaran, Kecamatan Palipi, Kabupaten Samosir dilaporkan oleh warga Desa Pamutaran kepada Polisi setempat, karena telah menaikkan harga beras raskin terhadap warga Masyarakat dengan harga Rp 2600/Kg. Dimana menurut warga, harga tersebut berbeda jauh dari harga yang sudah ditentukan oleh Pemerintah.
Informasi yang diterima oleh Wartawan dari salah satu warga setempat yang tinggal di Desa Pamutaran, Kecamatan Palipi mengatakan, sekitar 166 Kepala Keluarga (KK), selama 4 tahun berjalan mereka tidak mengetahui jika Kepala Desa mereka telah menaikkan dan menjual harga beras raskin di atas harga yang telah ditentukan Pemerintah.
Hal tersebut akhirnya diketahui oleh warga masyarakat yang kemudian melaporkan Kades Desa Pamutaran, Kecamatan Palipi tersebut ke Polsek Palipi.
“Pasangan suami isteri itu merupakan perangkat di Desa kita, dan suaminya merupakan Bendahara Desa, sedangkan isterinya sebagai Kepala Desa di tempat kita juga. Mereka mengabdi sudah 4 (empat) Tahun dan setiap satu kali dalam 3 bulan, Desa kita mendapatkan beras raskin sebanyak 183 goni dengan harga 1 Kg Rp 1600. Selama ini kita tidak mengetahui jika beras raskin tersebut dijual kepada warga seharga Rp 2600/Kg. Padahal kami merupakan warga masyarakat yang kurang mampu. Makanya bang telah kita laporkan ke Polsek Palipi yang dilanjutkan oleh pihak Polres Samosir,” kata pria berkulit hitam yang tidak ingin namanya dituliskan di hadapan Wartawan.
Di samping itu, beberapa warga masyarakat yang mayoritasnya sebagai petani, merasa kecewa atas adanya tugas rangkap Jabatan pasangan suami isteri tersebut. Dimana isteri sebagai Kepala Desa dan suami sebagai Bendahara Desa. Warga masyarakat juga merasa keberatan dinaikkannya harga beras raskin yang tidak sesuai dengan harga sebenarnya.
Kepala Desa Pamutaran Dormasi br. Situmorang juga telah melakukan tindakan sepihak dengan memecat, Manontang Sinaga, S.Si. yang sudah bekerja selama 4 tahun di Desa yang baru dimekarkan tersebut. "Tentulah kita merasa kecewa sekali sebagai warga penduduk yang tinggal ditempat di desa yang baru dimekarkan ini. Sudah harga beras raskin dinaikkan dengan seenaknya, Sekretaris Desa yang sudah mengabdi selama 4 tahun di Desa ini juga telah dipecat tanpa ada kejelasan," ujar warga.
Sementara itu penyidik Polsek Palipi kepada wartawan menjelaskan, sedang melakukan pemeriksaan terhadap laporan warga terkait penjualan raskin yang tidak sesuai harga yang ditetapkan oleh Pemerintah. “Ada sekitar 61 laporan warga yang sudah kita terima dari sebanyak 61warga masyarakat terkait penjualan beras raskin. Kita lagi proses dan sudah berkordinasi dengan pihak Polres Samosir,” kata Brigadir Siahaan kepada wartawan.
Camat Palipi, Kabupaten Samosir, Toga Raja Sinaga, saat dikonfirmasi oleh Wartawan, Senin (13/7) mengatakan, akan menindak lanjuti ulah anggotanya yang telah melakukan perbuatan memalukan instansinya. “Iya tentulah sangat kita salahkan juga mengenai harga beras raskin yang kami dapat informasinya telah dinaikkan oleh Kades tersebut. Tentu informasi itu akan kita telusuri dan tindak lanjuti. Terkait pemecatan yang dilakukan oleh Kades terhadap Sekdes tentu juga akan kita sikapi. Tentu pasti akan kita sikapi dan tangani kembali secara baik dan sesuai prosedur yang ada berlaku,” kata Toga Raja Sinaga saat. (Int/KN)