A Sim (50 tahun) dan suaminya, Andi Sahat, sampai Jumat malam (17/10) masih diperiksa sebagai saksi di Polsek Medan Baru terkait kasus dugaan penyiksaan terhadap Pembantu Rumah Tangga (PRT) An. Afri Emilena (20) warga Aipura, Kupang Nusa Tenggara Timur, yang kabur dari rumah A Sim jalan Polonia gang Ternak Kelurahan Polonia Kec. Medan Polonia, Rabu (15/10) malam lalu.
Kapolsek Medan Baru, Kompol Nasrun Pasaribu, menegaskan bahwa majikan PRT tersebut statusnya masih sebagai saksi. "Untuk sampai sekarang ini statusnya masih sebagi saksi dan kita masih melakukan pemeriksaan," ungkapnya saat dikonfirmasi, Jumat (17/10) malam.
Saat disinggung mengenai pernyataan korban yang kerap mendapat siksaan oleh majikannya, dirinya mengatakan kalau dalam pemeriksaan korban tidak ada dipukul."Dalam pemeriksaan korbannya gak ada katanya dipukul," ujarnya singkat.
Sementara itu untuk korban mengaku sangat senang setelah tidak lagi bekerja ditempat majikannya. "Saya senang kali bos masuk kamar penjara," ungkap cewek berkulit coklat yang memakai baju hijau ini saat ditemui di Polsek Medan Baru usai dilakukan pemeriksaan lanjut oleh pihak kepolisian.
Saat ditanyai kembali, apakah pernah dirinya diraba-raba, dirinya mengaku kalau sering mendapat pelecehan seksual yang dilakukan oleh Andi Sahat. "Aku pernah dipegang di dada sama bos laki-laki dan sering dilakukan pada malam hari, kalau bos perempuan tidak tau. Saya tak berani bilang karena diancam pukul," ungkapnya dengan malu-malu memperagakan bagian dadanya diremas-remas.
Namun dirinya terlihat masih dalam keadaan syok dan terkadang bicaranya pun melantur namun merasa senang karena sementara waktu tinggal di rumah Kepling. "Tadi malam tidur di rumah pak kepling rasanya tenang dan nyaman, biasanya kalau dirumah bos kalau tidur pasti dilempar handuk," ujarnya.
Sementara itu Kepala Lingkungan VI Kelurahan Polonia Kec. Medan Polonia, Ucok, mengatakan kalau sementara waktu selama proses di kantor polisi, korban tinggal dirumahnya. "Karena dia (korban) ini kan gak punya tempat tinggal, jadi untuk sementara waktu tinggal di rumah kita sambil menunggu kelanjutan kasus ini diproses," ungkapnya saat ditemui di Polsek Medan Baru.
Sementara itu, saat wartawan mencoba mendatangi rumah A Sim, terlihat rumah yang bercat merah jambu itu tutup dan tidak ada aktifitas. "Biasanya tiap hari buka itu pagi dan sore jualan Mie Pansit Babi, tapi semenjak kasus dipukulinya pembantunya makanya tutup," terang Atek Situmeang yang merupakan Ketua Anak Ranting PP Lingkungan VI dan VII Kelurahan Polonia Kec.Medan Polonia.
Lanjutnya, dirinya dan warga sekitar sangat resah dan kesal atas perbuatan pelaku. "Ya kami udah kesal dan resah sama Cina itu, udah dua kali kejadian kayak gini, gak jera juga padahal kejadian yang lalu itu hampir dibakar rumahnya karena dipaksanya pembantunya makan daging Babi," kesalnya.
Kini warga pun sangat berharap kepada pihak kepolisian agar dapat serius dalam menangani masalah ini. "Kita sangat berharap kepada kepolisian untuk serius memproses kasusnya, jangan ada indikasi yang tidak baik," harapnya.
Sejauh ini kami memberikan apresiasi kepada kepolisian dalam penanganan kasusnya, sehingga menjadi contoh bagi majikan lain agar tidak sesuka hatinya menyiksa pembantunya," ungkap Anto selaku Ketua Forum Masyarakat Bersatu Kelurahan Polonia Kec. Medan Polonia.
Seperti diberitakan sebelumnya, warga sekitar curiga melihat korban keluar di malam hari yang tak pernah seperti biasanya, dan setelah diinterogasi warga korban pun mengaku kerap mendapat siksaan dari majikannya, lantas bersama dengan kepling, korban pun digiring ke Polsek Medan Baru. (Elin)