Bayi Nadila berusia 18 bulan tewas seketika setelah diberi racun oleh ibu kandungnya Halimah (21) warga Dusun Lubuk Rotan Dua Desa Teluk Kecamatan Scanggang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
“Benar ada bayi tewas setelah diberi minuman racun oleh ibu kandungnya,” kata Kepala Kepolisian Sektor Secanggang Kabupaten Langkat AKP Binyamin Partogi Pakpahan di Secanggang, Jum’at.
AKP Binyamin Partogi Pakpahan menjelaskan, kejadiannya Kamis malam (9/1) sekitar pukul 21.00 Wib, dimana pelaku memberikan korban minum racun hingga anaknya tewas.
Usai memberikan minum racun, pelaku coba bunuh diri dengan meminum larutan anti nyamuk dengan cara gantung diri di kediaman mertua pelaku, namun diketahui oleh adik kandungnya Wawan dan diselamatkan ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan.
Setelah melalui pertolongan cepat, akhirnya pelaku melewati masa kritisnya dan kini mendapat penjagaan dari aparat kepolisian di rumah sakit Bersama yang ada di Kecamatan Secanggang, ujarnya.
Menyangkut dengan motif pembunuhan terhadap anak kandungnya masih dalam pengembangan aparat kepolisian setempat, namun dugaan sementara ini masalah rumah tangga, sehingga ibunya nekad bunuh diri.
“Kini kasusnya masih dalam pengembangan aparat penyidik Polsek Secanggang,” katanya.
Sementara itu salah seorang saksi adik ipar pelaku Wawan mengungkapkan, saat kejadian dirinya sedang berada di rumah.
Waktu itu dia mendengar ada suara jatuh dari dalam kamar lalu dikejarnya, ternyata kakak iparnya sudah kejang-kejang dan langsung dibawa ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan pertolongan, sementara anaknya sudah dalam keadaan sekarat.
Sedangkan suaminya saat ini berada di Palembang bekerja sebagai operator beco, dan sudah diinformasikan tentang kejadian itu. (ant)