Ditnarkoba Poldasu bongkar sindikat Narkoba di Tasbi Medan
MEDAN (utamanews.com)
Selasa, 10 Des 2013 13:56
Petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara menggerebek sebuah rumah yang dijadikan pabrik narkoba di Taman Setia Budi Indah Blok VV Nomor 9, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, Minggu malam (9/12)
Dari lokasi, petugas menyita 1.200 butir pil ekstasi, 130 gram sabu-sabu, sepaket ganja siap pakai, sejumlah barang diduga sebagai bahan baku membuat narkoba, dan alat cetak.
Selain barang bukti, polisi juga mengamankan empat orang. Tiga di antaranya pria dan seorang remaja perempuan yang baru lulus SMA.
Perempuan berusia 19 tahun itu berusaha melawan petugas. Ia mengaku sudah empat pekan tinggal di tempat itu sebagai tamu dan tidak mengetahui aktivitas pembuatan narkoba.
“Baru empat minggu aku di sini. Itu pun diajak mereka. Pernah juga aku dikasih (sabu)," ujar perempuan berinisial Sr, warga Tanjung Selamat, Medan Sunggal, itu.
Sementara itu, Direktur Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Toga Panjaitan, mengatakan, penggerebekan dilakukan setelah mendapat laporan dari masyarakat.
"Mereka kami tangkap berdasarkan laporan dari masyarakat yang kita kembangkan. Dugaan kuat mereka produsen, karena selain dari pengakuan para tersangka, dari TKP, kami juga menemukan barang-barang yang diduga sebagai bahan baku narkoba," urainya.