Terkendala izin karena berada di kawasan hutan, banyak potensi energi baru terbarukan kurang dieksploitasi. Meski potensi energi tersebut sudah sangat dibutuhkan, ditengah semakin menurunnya pasokan energi minyak dan gas. Hal ini dikatakan Staf Ahli Menteri ESDM Bidang Ekonomi dan Keuangan, DR Ir Djadjang Sukarna, usai membuka Rapat Kerja Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) se Sumatera di Medan, Rabu (19/6)
�Kami terus menggali secara maksimal khususnya potensi energi terbarukan seperti PLTA dan PLTB atau panas bumi, bahkan sudah melakukan MoU antara Kementerian ESDM dan Kehutanan agar dapat lebih mudah memanfaatkan sumber energi baru terbarukan yang hampir besar berada di kawasan hutan yang sudah berjalan dua tahun lalu, tapi inipun belum maksimal, realisasi di lapangan tidak semudah itu, persoalan ijin yang menjadi kendala,� jelasnya.
Menurut Djadjang, sebenarnya potensi energi baru terbarukan ini harus dikembangkan sehingga kebutuhan energi tak terbarukan dapat tertutupi. Di Indonesia masih banyak menggunakan diesel dan ini harus diganti karena biaya tinggi. Maka air yang harus digunakan karena biayanya murah dan potensi juga masih sangat besar. (Kiss)