Usai Pilpres, Masyarakat Minta Rekonsiliasi Sesuai Rambu-rambu Aturan
MEDAN (utamanews.com)
Oleh: Tony
Kamis, 11 Jul 2019 10:11
Kurang dari sebulan pasca keputusan Mahkamah Konstitusi yang memenangkan pasangan presiden-wakil presiden nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf Amin, sikap politik di tataran masyarakat Sumatera Utara, khususnya kota Medan sudah lebih baik.
Sejumlah tokoh mulai mengemukakan pendapat, yang pada intinya menyatakan bahwa proses demokrasi lima tahunan untuk memilih pemimpin negeri ini telah selesai.
Ali Nurdin Chaniago, tokoh pemuda Minang di Medan, menyatakan bahwa siapa pun yang terpilih, itulah yang menjadi presiden dan wakil presiden kita untuk lima tahun mendatang.
"Jangan ada lagi kita yang merasa kalah karena Pilpres-pilpres ini adalah soal duniawi. Dan sebagai umat beragama, kita sudah selesai dalam menjalankan kewajiban demokrasi, tinggal nanti mempertangungjawabkan pilihan kita pada Allah SWT", tuturnya, di jalan Kartini, Medan, Rabu (10/7/2019).
Di lain sisi, pengurus Angkatan Muda Majelis Dakwah Islamiyah (AMMDI) Sumut ini meminta pemerintah untuk merangkul masyarakat bahkan Ormas yang selama ini berseberangan atau berada di kubu 02.
Ali Nurdin Chaniago mendukung upaya-upaya rekonsiliasi yang digagas oleh pemerintah. "Kita berharap pemerintah mendengar aspirasi Ormas Islam dan memenuhi harapannya", katanya.
Namun, Ali sepakat bahwa pemenuhan aspirasi Ormas ini tidak sampai melanggar aturan hukum dan perundangan yang sudah disepakati menjadi rambu-rambu tata negara kita.
"Kita mendukung pemerintahan yang bisa merangkul semua elemen masyarakat agar kedepannya demokrasi kita lebih maju, dapat berkompetisi secara politik tanpa saling menyakiti. Sudah kita kubur saja istilah cebong-kampret yang selama ini memecah belah kita", pungkasnya.
Sementara, tokoh KNPI Sumut Osriel Limbong, M.Si meminta pemerintah untuk memenuhi upaya-upaya rekonsiliasi tanpa mengorbankan aturan hukum itu sendiri.
"Menurut hemat kami, rekonsiliasi kedua kubu pendukung Capres adalah pendekatan sosial, bukan politis, apalagi transaksional", tegasnya.