Wali Kota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani, Sp.A menerima Kedatangan Tim Pemeriksa Laporan Keuangan Pemko Siantar, di ruang kerjanya, Senin, 27 Maret 2023.
Kepada Rombongan Tim Pemeriksa, Wali Kota mengatakan sebelumnya Pemko Siantar beberapa waktu yang lalu telah menyerahkan LHP Interim pendahuluan di Kantor BPK RI Perwakilan Sumut. Pemeriksaan ini merupakan lanjutan untuk dilakukan berupa laporan Hasil Pemeriksaan (LHP).
"Kami berharap kiranya kota Pematang Siantar akan kembali meraih opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian)," katanya.
Sementara itu Perwakilan Kepala BPK RI Hayatun Bersama Tim mengucapkan terimakasi atas penerimaan Wali Kota.
Dirinya berharap proses pemeriksaan nantinya, dapat didukung oleh OPD dengan memberikan data yang akurat dan keperluan administrasi yang dibutuhkan.
dirinya berharap seluruh kegiatan dapat berlangsung dengan baik.
"Pemeriksaan akan dilakukan selama 30 hari secara terperinci. Diharapkan Pimpinan OPD tidak tugas keluar dan diupayakan sebelum libur lebaran sudah selesai. kami membutuhkan support data data yang dibutuhkan. Kita akan menghasilkan LHP diharapkan kerjasama dengan OPD," katanya.
Turut hadir mendampingi Wali Kota, Plt Kepala BPKAD Ari Sembiring, SSTP, Inspektorat Herry Okstarizal, Kabid Asset Alwi A Lumban Gaol, dan rombongan tim pemeriksa BPKAD.
Lihat postingan ini di Instagram