Tanggapan Yayasan Petrasa Terkait Perkembangan PT. DPM
Dairi (utamanews.com)
Oleh: Jeremia
Rabu, 12 Mei 2021 16:02
Petrasa merupakan salah satu NGO yang aktif memperjuangkan perlawanan masyarakat terhadap upaya pertambangan ekstraktif PT DPM di Kab. Dairi. Di masyarakat sendiri juga terdapat pro dan kontra terhadap keberadaan PT DPM.
Ridwan Direktur Petrasa menjelaskan perkembangan PT DPM saat ini masih hanya izin produksi dan sekarang pembahasan di KLHK mengenai Amdal RKL dan RPL yang sudah mendapatkan revisi.
Pada tanggal 27 Mei akan ada sidang membahas itu dan aksi demonstrasi kemarin untuk meminta penundaan atau penghentian sidang pembahasan amdal itu karena banyak ditemukan kesalahan prosedur di amdal yang mereka ajukan.
Ridwan menambahkan, mereka juga sudah buat petisi tertulis kurang lebih 1.000 tanda tangan yang sudah diserahkan ke KLHK.
Selain membuat petisi online, bersama sekretariat kami sudah melakukan audiensi ke KLHK, pemerintah kabupaten Dairi, parlemen Dairi dan juga aksi demonstrasi bersama petani", tuturnya, Rabu (12/5).
Petrasa juga sudah melakukan audiensi sebanyak 2 kali dengan pemerintah Dairi dan sampai hari ini belum ada jawaban dari pemerintah mengenai permintaan masyarakat yang menolak tambang agar bupati mencabut SK KLH No 731 2005, meminta bupati Dairi mengeluarkan surat rekomendasi terkait penolakan pembahasan Addendum Andal RKL, RPL Tipe A, menolak dan meminta KLHK menghentikan dengan segera pembahasan Addendum Andal RPL, RKL tipe A PT DPM dan meminta DPRD membentuk pansus membantu masyarakat dalam memperjuangkan hak hak ekosob dan hak sipil dan politiknya dan sampai sekarang belum ada jawaban dari bupati.
"Harapan kami demi keberlanjutan pertanian dan keberlangsungan hidup masyarakat di sekitar tambang agar pemerintah mempertimbangkan izin operasi PT DPM demi masyarakat dan lingkungan," katanya.
"Dari hasil audiensi yang dilakukan pada tanggal 6 Mei 2021 bahwa Bupati akan memberikan tanggapan atas tuntutan masyarakat yang menolak tambang paling lama tanggal 25 Mei 2021", tambahnya.