Sebagai NGO yang konsisten bekerja untuk petani di kabupaten Dairi, Petrasa menyayangkan dan menolak kebijakan Menteri Perdagangan untuk melakukan impor beras 1 juta ton.
Ridwan, Direktur Petrasa menyatakan bahwa alasan yang digunakan pemerintah untuk menjaga cadangan beras yang dimilik Bulog tidak sejalan dengan kondisi yang disampaikan oleh Menteri Pertanian yang menyatakan bahwa dari data stock dan juga data ramalan produksi, kita surplus.
"Demikian kesimpulan rapat kerja antara Komisi IV DPR RI bersama dengan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dan Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, Kamis (18/3). Hal senada juga disampaikan oleh anggota Komisi IV Julie Sutrisno," ujar Ridwan, Selasa (23/3).
Petrasa meminta Kementan agar menjamin produksi beras mampu memenuhi kebutuhan beras nasional dan mengutamakan penyerapan gabah petani petani.
"Kami mendorong untuk mengutamakan penyerapan hasil panen petani dengan harga yang baik sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan sekaligus menjaga semangat petani Indonesia untuk terus berproduksi," ujarnya.
Dalam rapat tersebut, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengatakan bahwa pasokan beras pada hingga Mei 2021 aman, bahkan ketersediaannya surplus lebih dari 12 juta ton. Dari data prognosa dan ketersediaan kebutuhan pangan pokok pada periode Januari hingga Mei 2021 yang dibuat oleh Kementan, ketersediaan beras sebanyak 24,9 juta ton dan kebutuhannya sekitar 12,3 juta ton. Ia mengatakan, surplus beras tersebut terjadi karena adanya panen raya pada Maret-April 2021.
"Dari kondisi di atas, kami Yayasan Petrasa berpendapat bahwa pemerintah harus mengkaji ulang kebijakan impor beras yang akan dilakukan pada bulan April. Apalagi Menurut Global Food Security Index 2019, indeks ketahanan pangan Indonesia berada di angka 63 dan berada pada urutan no 62 dari seluruh negara dan angka itu naik sejak tahun 2015", ujar Ridwan.
"Informasi itu cukup meyakinkan kita bahwa Indonesia masih aman dalam konteks ketahanan pangan. Kebijakan ini sungguh melukai perasaan petani karena kebijakan ini akan menurunkan harga gabah dan akan merugikan petani", tambahnya.
Menurut Ridwan, dari berbagai data yang disajikan diatas maka sangat jelas kebijakan ini tidak mendasar dan harus dibatalkan karena kebijakan ini sama sekali tidak berpihak dengan petani.
"Pemerintah seharusnya mendukung petani sebagai pahlawan pangan yang terbukti sampai sekarang berhasil menjadi penyedia pangan nasional. Oleh karena itu kami sangat meyakini bahwa ketahanan pangan berbasis petani, 'Family-Based Food Production', adalah pilihan yang tepat dalam menyokong ketahanan pangan nasional," pungkasnya.