Jumat, 22 Mei 2026
Solidaritas Mahasiswa Anti Korupsi Sumut Ajak DPRD Baru Dukung Revisi UU KPK
MEDAN (utamanews.com)
Oleh: Delta Sihombing Selasa, 17 Sep 2019 15:27
Aksi Solidaritas Mahasiswa Anti Korupsi di DPRD Sumut
Delta Sihombing

Aksi Solidaritas Mahasiswa Anti Korupsi di DPRD Sumut

Baru sehari dilantik, Selasa (17/9/2019), DPRD Sumatera Utara (Sumut) langsung menerima aspirasi massa Solidaritas Mahasiswa Anti Korupsi (SMAK) untuk mendukung revisi Undang-undang nomor 30 tahun 2002 tentang KPK.

Ade Fitrian Hasibuan, dalam orasinya mengatakan, "Kita menganggap KPK masih lemah, dibuktikan dengan banyak pejabat yang masih kebal hukum."

"Kita tidak mau seperti itu lagi. Kita berharap revisi Undang-undang KPK menjadikan KPK kuat dan bersih dari orang-orang yang mendahulukan kepentingan pribadi dan kelompoknya", ungkap Ade.

Aksi mahasiswa ini mendapat tanggapan positif dari anggota DPRD Sumut, Hendra Cipta.
Hendra Cipta yang merupakan wakil rakyat dari PAN menyatakan bahwa aspirasi berupa dukungan para mahasiswa ini akan disampaikan ke DPR RI.
"Intinya kita mengapresiasi mahasiswa yang konsisten memperjuangkan isu-isu anti korupsi di Sumatera Utara. Aspirasi ini kita terima dan akan kita sampaikan ke partai kita di pusat sana yang sedang menggodok revisi Undang-undang KPK. Kita berharap revisi undang-undang KPK bertujuan untuk pemberantasan, penindakan dan pencegahan korupsi di negara kita," ujar Hendra.

"Jadi revisi Undang-undang KPK ini bertujuan untuk kebaikan kita bersama, bukan untuk melemahkan KPK tapi untuk memperkuat KPK. Kita berharap aspirasi kita didengar oleh wakil-wakil kita DPR RI sana, agar revisi Undang-undang KPK ini memperkuat KPK dalam hal pencegahan, penindakan dan pemberantasan korupsi di negari kita. Setuju ya?" tanya Hendra, yang disambut teriakan setuju oleh massa SMAK.

Tampak massa membawa spanduk bertuliskan, "Dukung Hasil Seleksi Pimpinan KPK", "Solidaritas Mahasiswa Anti Korupsi (SMAK) Mendukung penuh Revisi UU KPK untuk yang lebih baik dan tegas berintegritas dan profesional dalam pemberantasan korupsi", "KPK wajib diawasi agar penyidik tidak liar. KPK harus independen jangan bermain politik praktis" dan "Revisi UU KPK bukan untuk melemahkan justru menguatkan KPK."

busana muslimah
Berita Terkini
Berita Pilihan
adidas biggest sale promo samsung flash sale baju bayi wardah cosmetic cutbray iklan idul fitri alfri
Kontak   Disclaimer   Karir   Iklan   Tentang Kami   Pedoman Media Siber

Copyright © 2013 - 2026 https://utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

gopay later