Jumat, 22 Mei 2026
Sejumlah Kasus Ilegal Loging ini Dilaporkan Ke WALHI Sumut
MEDAN (utamanews.com)
Oleh: Elman Wijaya Rabu, 12 Des 2018 17:12
Walhi Sumatera Utara telah menerima beberapa kasus llegal Loging dan Perambahan Hutan yang terjadi di Sumatera Utara.

Sejumlah Kasus Ilegal Loging ini Dilaporkan Ke WALHI Sumut, Golfrid Siregar, SH dari Walhi Sumatera Utara
Golfrid Siregar, SH dari Walhi Sumatera Utara, menyatakan bahwa Kawasan Hutan di Sumatera Utara telah banyak beralih Fungsi. "Berdasarkah laporan yang diterima Walhi Sumatera Utara ada berkisaran 5 kasus yang dilaporkan oleh masayarakat Sumatera Utara terkait dengan Kegiatan llegal Loging dan Perambahan Hutan, yaitu Kabupaten Karo, Deli Serdang Kecamatan Sibolangit, Langkat, Madina dan Tapsel", tuturnya di Medan, Rabu (12/12/2018).

Walhi Sumut melihat bahwa banjir di desa Martelu pada tanggal 7 Desember 2018, yang mengakibatkan puluhan rumah terendam dan juga kisaran 50 ha sawah milik masyarakat terendam banjir, bukan akibat Hujan deras yang menguyur kabupaten Karo berkisaran 4 jam, namun sumbangsih terbesar adalah hancurnya Hutan yang membuat daerah resapan air menjadi berkurang dan kontribusi akibat ilegal loging yang terjadi Di desa Lingga Muda Kabupaten Karo. 
"Ada beberapa laporan yang diterima yaitu 2 diantaranya kasus llegal loging yaitu Laporan Masyarakat desa Lingga Muda kecamatan Lau Beleng dan juga kegiatan ilegal loging Desa Durin Serugun Kecamatan Sibolangit Kabupaten Deli Serdang, dan banyak lagi kasus yang diterima Walhi Sumatera Utara lainnya, seperti Langkat, Madina, Tapsel, Labuhanbatu yang melakukan perambahan terhadap Hutan yang kemudian dialihfungsikan", tambahnya.

Dijelaskannya, perwakilan Masyarakat Natanail Sukatendel dari desa Lingga Muda Kecamatan Lau Beleng mengatakan bahwa Desa Lingga Muda kecamatan Lau Beleng Kabupaten Karo terjadi illegal loging yang saat ini masih dalam proses penegakan hukum. Masyarakat telah melaporkan ilegal loging tersebut ke aparat penegak hukum, namun sampai dengan saat ini belum mendapatkan hasil dikarenakan yang diduga otak dan pelaku llegal Loging masih belum ditangkap. 

Ia menyatakan sekitar puluhan ha Hutan telah rusak ditebang kayunya oleh Pelaku llegal loging, dan sudah adanya Hutan yang dialih fungsikan menjadi perkebunan Sawit oleh pelaku illegal Loging tersebut. 
Dan ia berharap atas Laporanya yang telah dilaporkan tersebut dapat dituntaskan, meminta kepada aparat penegak Hukum tidak pro terhadap Pelaku Ilegal loging melainkan Bertindak Tegas agar berhentinya Kegiatan llegal Loging. dan ia mengatakan kekecewaanya terhadap aparat penegak hukum yang terkesan Lambat dalam penegakan hukum khususnya illegal loging didesanya .

Perwakilan masyarakat Menita Boru Sembirlng dari desa Durin Serugun merupakan Masyarakat yang dikriminallsasl akibat melaporkan kegiatan Illegal Ioglng yang dilakukan di desanya. Adapun intimidasi dan Kriminalisasi adalah Rumah dari Menita Boru Sembiring dibakar, dan juga Pengancaman yang dialaminya akibat Melaporkan Kegiatan llegal Loging tersebut. Kegiatan illegal loging telah berlangsung sekitar 10 tahun sejak 2008, menurutnya berkisaran 1 ton kayu perharinya yang telah menjadi broti dan juga papan yang dikeluarkan dari hutan di desanya. Dia berkata saat ini juga desanya mengalami kekeringan, Longsor dan juga Konflik antar masayarakat yang pro dan kontra atas kegiatan llegai Loging tersebut. 

Walhi Sumatera Utara mendesak Aparat Penegak Hukum untuk pro aktif dan melakukan penegakan Hukum yang tegas terhadap pelaku ilegal Loging tersebut sehingga adanya efek jera oleh pelaku llegal loging tersebut. Kurangnya pengawasan membuat Pelaku akan semakin leluasa melakukan Pembalakan liar.
produk kecantikan untuk pria wanita

Menurutnya, lemahnya pengawasan dan penindakan tegas yang dilakukan oleh Penegak Hukum yang menyebabkan banyaknya aktifitas llegal Ioging di kabupaten Karo dan Deli Serdang. 

Saat ini Walhi Sumut telah mendampingi masyarakat tersebut melaporkan ke Polda Sumatera Utara, sehingga perlunya Kolabarasi bersama dengan aparat penegakan hukum dalam menjaga Hutan di Sumatera Utara.

Walhi Sumatera Utara juga telah melakukan diskusi bersama dengan Dinas Kehutanan, Gakkum KLHK perwakilan Sumatera Utara, agar Polda Sumatera Utara membentuk Team Bersama melakukan Monitoring bersama terhadap kegiatan ilegal loging di Sumatera Utara, dalam rangka menjaga Hutan Sumatera Utara dan mendorong Pemerintah melakukan Pengembalian Fungsi Hutan yang telah Hancur akibat kegiatan llegal Loging.

busana muslimah
Kontak   Disclaimer   Karir   Iklan   Tentang Kami   Pedoman Media Siber

Copyright © 2013 - 2026 https://utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

gopay later