Jumat, 22 Mei 2026
Relawan KOMBATAN apresiasi pengesahan UU Ormas
Medan (utamanews.com)
Oleh: Dian Rabu, 25 Okt 2017 10:15
Sandy Wu
Ist

Sandy Wu


Relawan KOMBATAN (Komunitas Banteng Asli Nusantara) Sumut mengapresiasi kinerja Pemerintah dan DPR RI yang sudah mengesahkan RUU tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan menjadi Undang-Undang (UU) 

"Kombatan Sumut memberikan apresiasi atas kerja keras Fraksi-Fraksi di DPR RI, yang akhirnya menghasilkan UU yang menggantikan UU Nomor 17 tahun 2013," ujar Sekretaris KOMBATAN Sumut, Sandy Wu, Selasa (24/10/2017)
Sandy mengatakan dengan diterbitkannya UU tentang Ormas ini, Kombatan, siap mengawal proses pembubaran Ormas radikal dan anti-Pancasila.


Ditambahkannya, dengan adanya UU Ormas ini, pemerintah akan lebih mudah menangkal gerakan-gerakan atau benih ke arah terorisme, radikalisme, atau ormas yang terbukti bertentangan dengan ideologi negara atau Pancasila.

"Dengan disahkannya UU Ormas ini apapun yang jelas dan nyata-nyata anti-Pancasila dan mengancam keutuhan NKRI, sudah selayaknya segera dibubarkan," pungkasnya. 

Sebelumnya, pengambilan keputusan pengesahan Perppu Ormas menjadi UU dilakukan dalam rapat paripurna yang digelar di DPR RI, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/10/2017). Rapat sempat berjalan alot karena sikap fraksi mengenai Perppu ini terbelah.

produk kecantikan untuk pria wanita
Ada 3 peta kekuatan terkait sikap fraksi dalam Perppu Ormas. Partai PDIP, Hanura, NasDem, dan Golkar telah menyatakan mendukung Perppu itu disahkan menjadi undang-undang pengganti UU No 17 Tahun 2013 tentang Ormas.

Editor: Budi
Tag:
busana muslimah
Berita Terkini
Berita Pilihan
adidas biggest sale promo samsung flash sale baju bayi wardah cosmetic cutbray iklan idul fitri alfri
Kontak   Disclaimer   Karir   Iklan   Tentang Kami   Pedoman Media Siber

Copyright © 2013 - 2026 https://utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

gopay later