Pengukuhan Pengurus Karang Taruna Desa Simpang Bayat Masa Bakti 2022-2027 dilakukan oleh Bapak Alek selaku Pembina Umum, acara diselenggarakan di Gedung Serbaguna Dusun II Desa Simpang Bayat, Kec Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin. Sabtu, (26/2/2022).
Pengukuhan ini merupakan puncak dari tahapan-tahapan yang diatur dalam AD/ART hasil TKN VIII Tahun 2020, dimulai dilakukannya Musyawarah Warga Karang Taruna, hasilnya disampaikan kepada Ketua Karang Kecamatan untuk diterbitkan Surat Keputusan, kemudian dilaporkan kepada Kepala Desa selaku Pembina Umum dan selanjutnya Kepala Desa mengeluarkan Keputusan sebagai Pejabat yang berwenang untuk mengukuhkan Pengurus Karang Taruna.
Secara keseluruhan Pemuda dan Pemudi yang terhimpun dalam Kepengurusan berjumlah delapan puluh orang, Krismananto sebagai Ketua Karang Taruna Desa Simpang Bayat, Muhammad Sandri sebagai Sekretaris dan Trisna Permata Sari sebagai Bendahara
Kepala Desa memberikan dukungan penuh demi terlaksananya pengukuhan ini dan lancarnya roda organisasi, acara ini dihadiri oleh Wakil Ketua (Lingkungan Hidup dan Pariwisata) Karang Taruna Kabupaten Musi Banyuasin Bung Dedi Zulkarnain yang didampingi oleh Novriadi Sjamsuri yang akrab disapa Bung Erik, Ketua Karang Taruna Kecamatan Bayung Lencir Bung Panji Saputra bersama Sekretaris Bung Deka Arianto serta jajaran pengurus, Kapolsek Bayung Lencir, Danramil 401-04 Bayung Lencir, Kepala Puskesman Bayung Lencir.
“Karang Taruna harus inovatif dan berdedikasi dalam menentukan program kerjanya, Karang Taruna harus bersineregi denga Pemerintahan Desa dalam mewujudkan pembangunan di Desa serta Karang Taruna harus mengambil peluang-peluang bisnis dari perusahaan yang ada di Desa guna menunjang organisasi dan kepentingan anggotanya,” kata Alek selaku Kepala Desa.
Melalui aplikasi pesan Ketua Karang Taruna Kabupaten Musi Banyuasin Bung Edy Parmansyah menyampaikan ucapan Selamat atas Pengukuhan Pengurus Karang Taruna Desa Simpang Bayat sesuai dengan Permensos Nomor 25 Tahun 2019 tentang Karang Taruna.
“Saya ucapkan sekali lagi selamat dan segera bekerja dan melayani sesuai dengan motto KT Kabupaten Musi Banyuasin Berani yakni bekerja dan melayani”, ujarnya.
Ketua Karang Taruna Kecamatan Bayung Lencir terpilih masa bakti 2022-2027, Bung Panji mengatakan pada periode pertama kepengurusannya pada saat Rapat Kerja Kecamatan (Rakercam) yang dihadiri oleh Ketua-Ketua Karang Taruna Desa telah kami lakukan sosialisasi terkait dengan aturan yang baru AD/ART hasil TKN VIII Tahun 2020, penerapan yang pertama kali oleh Desa Simpang Bayat.
“Selamat berkerja buat Ketua Karang Taruna Desa Simpang Bayat beserta jajaran yang hari ini telah dikukuhkan langsung oleh Bapak Kepala Desa,
mari kita bersinergi dan berkolaborasi dengan Pemdes selaku orang tua kandung kita, Karang Taruna jaman now wajib berinovasi, berkreasi dan memanfaatkan peluang yang ada”, tutup Panji.
