Terkait adanya informasi dari masyarakat, turunnya pihak pemerintah melalui Dinas Perhubungan Taput ke perusahaan PT TPL Sektor Aek Raja kepada UTAMA NEWS. Pewarta langsung menghubungi pihak terkait, namun tak menjawab. Dimana, sekitar pukul 10.00 Wib, Kadis (kepala dinas) menulis dipesan WhatsApp.
"Di kirim pe annon, Rilis na (dikirim pun nanti rilisnya)", tulisnya.
Namun, sangat disesalkan rilis yang dikatakan adalah postingan di akun Facebook Dishub_Taput, Senin (31/01/2022), Kadishub Taput Menindaklanjuti Pengaduan terkait Over Tonase Truck Pengangkut Kayu dari PT.TPL Sektor Aek Raja.
Kadishub Taput Kijo Sinaga,SE, M.Si berserta para Kabid dan staf turun ke lapangan sebagai tindaklanjut aduan masyarakat atas dugaan adanya truck pengangkut kayu yang berasal dari PT.TPL Sektor Aek Raja yang melintasi ruas jalan Parmamonangan - Silakitang melebihi tonase sesuai kelas jalan III C.
Koordinasi Kadishub dengan pihak PT.TPL Sektor Aek Raja diterima langsung oleh Regional Manager Monang Simatupang beserta tim yang dilaksanakan di Meeting Room PT.TPL Sektor Aek Raja, dan pada kesempatan itu Kadishub menyampaikan hal-hal penting yang berkaitan dengan aduan masyarakat baik secara langsung maupun dari media sosial yang berkembang saat ini.
Kadishub menegaskan, agar dalam waktu dekat ini pihak TPL mengundang para Mitra Kerja dan perangkat terkait melaksanakan Pembinaan dan Sosialisasi sesuai Undang-undang Nomor : 22 Tahun 2019 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan sehingga para mitra kerja TPL memahami dan bertanggung jawab terhadap infrastruktur yang telah susah payah dibangun oleh Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara dibawah kepemimpinan Bapak Bupati Drs.Nikson Nababan M.Si, dan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara cq. Dishub Taput akan tetap mengawasi truck pengangkut kayu yang menyalahi aturan Over Dimension Over Load (ODOL).
Lebih lanjut juga Kadishub menghimbau agar melakukan pengurusan UJI KIR di Pengujian Kendaraan Bermotor Dishub Taput sebagai salah satu penerimaan pendapatan Pemkab Taput.
Sebagai respon dari pihak PT.TPL Sektor Aek Raja melalui Regional Manager (MS) atas pernyataan dan masukan dari Kadishub serta pemberitaan media yang tersebar akhir-akhir ini tentang dugaan truck pengangkut kayu yang over tonase dari Mitra TPL, MS menyatakan bahwasanya pihak TPL selalu menegaskan kepada Mitra Kerja PT.PTL sektor Aek Raja agar mempedomani peraturan yang berlaku.
MS juga mengatakan bahwa tidak benar pengangkutan kayu dari Kabupaten Tapanuli Utara melintasi Kabupaten Humbang Hasundutan, sebagaimana pemberitaan akhir-akhir ini.
PT.TPL sektor Aek Raja dibawah kepemimpinan Regional Manager (MS) selalu berkomitmen membina hubungan yang baik dengan Pemerintah dan stakeholder guna mendukung program kerja Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara serta akan menindak tegas Mitra Kerja PT.TPL sektor Aek Raja yang melanggar komitmen, tegas Monang Simatupang (akun Facebook Dishub Taput).
Berbeda dengan Dinas Kesehatan, yang melakukan Sidak (Inspeksi mendadak) tanpa koordinasi. Langsung menjawab pemuda Aek Raja, terkait dugaan pelayanan kesehatan klinik PT. TPL sektor Aek Raja.
Kadis Kesehatan Alexander Gultom, langsung menjawab dengan menurunkan tim Dinas Kesehatan Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan (Yankes) Risma Panjaitan atas informasi dari masyarakat pemuda Aek Raja.
Dari hasil sidak Dinas Kesehatan, Kabid Yankes memberikan tanggapan kepada UTAMA NEWS melalui pesan WhatsApp.
"Ada beberapa Stok obat mereka yang kurang dan ruang pemeriksaan pasien kurang luas", tulisnya di pesan WhatsApp.