Pembangunan Gedung Fasilitas Layanan Perpustakaan Umum di Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) diduga dicurangi oknum dalam proses tender proyek.
Dikethaui pembangunan yang menelan anggaran Rp 9 miliar lebih ini dimenangkan oleh CV ZMR. Berdasarkan temuannya, perusahaan ini diduga bekerjasama dengan Pokja Pemilihan 01 pada Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa Pemkab Labura.
Dalam hal ini, Pokja diduga menggugurkan perusahaan lain yang dianggap memberikan penawaran terendah ketimbang CV ZMR.
Dugaan kongkalikong antara pihak ketiga dan orang dalam tersebut diduga atas adanya upeti yang dipersiapkan untuk meloloskan tender.
Pokja 01 dianggap telah melakukan lelang secara proforma dengan memberlakukan evaluasi ulang tanpa alasan yang kuat untuk menggugurkan penawar terendah.
Tidak hanya itu, Pembangunan Gedung Fasilitas Layanan Perpustakaan Umum ini juga terindikasi kekurangan volume yang berujung pada dugaan korupsi.
Tak tanggung-tanggung, kerugian negara yang timbul akibat dugaan korupsi ini mencapai setengah miliar lebih, dengan ditambah denda keterlambatan menyelesaikan proyek.
Alhasil pembangunan gedung terdapat temuan kekurangan volume atas pengerjaannya.
Selain itu, pihak ketiga yang mengerjakan pembangunan ini diduga mendapatkan keistimewaan dalam menerima pekerjaan pemerintah tersebut.
Keistimewaan tersebut diduga didapatkan karena berkaitan dengan kedekatan kepada Bupati Labuhanbatu Utara. Karena dugaan kedekatan tersebut, pemborong mudah untuk memenangkan prses lelang proyek.
"Kita sangat sayangkan bila ini terjadi di Pemkab Labura. Di mana, praktek nepotisme dan kolusi terjadi secara terang-terangan," ucap OS Batubara.
Pemerhati korupsi ini mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk melakukan penyelidikan terhadap sejumlah proyek yang diduga dikerjakan secara asal-asalan.
"Kita mendesak APH, mulai dari Kejaksaan hingga Komisi Pemberantas Korupsi untuk turun ke Labura yang dimana pernah menjerat mantan bupatinya," jelasnya.
Menurutnya, Labuhanbatu Utara adalah daerah yang rawan akan tindak pidana korupsi. Sebab, mantan bupatinya sudah pernah ditangkap oleh KPK.
"Daerah ini harus menjadi atensi khusus oleh APH termasuk KPK, karena sudah pernah menangkap bupatinya dalam dugaan korupsi," ungkapnya.
Dirinya berharap kejaskaan hingga KPK segera turun dan melakukan penyelidikan terhadap seluruh proyek di Labuhanbatu Utara.