PS yang diketahui sebagai seorang pedagang kain di stadion Horas tempat relokasi Pasar Sibolga Nauli, sudah dikonfirmasi terkait seorang wanita yang diduga memberikan uang pada PS, untuk mendapatkan kios baru di pasar Sibolga Nauli.
Namun Pria berkumis itu menyangkal tudingan tersebut melalui pesan singkat. Bahkan PS juga menyampaikan, agar wartawan tidak mengabarkan berita bohong atau Hoax, karena hal itu sangat besar dampaknya.
"Maaf saya tidak tahu itu, tidak ada saya menerima uang. Maaf yah jangan berita bohong. Nanti jadi berat resikonya," ujarnya dalam pesan teks, Senin (24/10/2022).
Menurut PS, banyak pedagang Pasar Sibolga Nauli diduga memakai namanya demi mendapatkan keuntungan.
"Maaf yah, banyak pedagang menjual nama saya. Padahal tidak ada saya menerima uang, jadi tolong yah bos nanti bahaya sama aku, maaf yah," ungkapnya kepada Utamanews.com
Sebelumnya, seorang pedagang berjenis kelamin wanita ini, tidak ingin disebutkan namanya, mengirim pesan messenger kepada wartawan Utamanews.com agar uang yang diduga telah disetor kepada PS, segera dikembalikan oleh pedagang kain itu, sebelum menjadi persoalan di kemudian hari.
"Tolonglah sampaikan kepada Pak P (inisial disingkat redaksi) dengan segera dan secepatnya pulangkan uang saya, atau semuanya nanti jadi runyam," sebut wanita tersebut.
Dia mengaku memiliki bukti berupa video saat serah terima dugaan uang belasan juta.
"Katakan ke Bapak itu, duit saya diduluankan, karena video bapak itu lagi serah terima ada bang, masalahnya enggak bisa lagi dilama lamakan, harus siap secepatnya bang," tandasnya.
Di lain tempat, Lubis yang merupakan suami dari korban, menduga PS bersama dua orang temannya telah melakukan penipuan sebesar belasan juta.
"Tahunya S (PS) ini gak ada pemungutan, tapi disodorkannya calo ke istri saya, untuk mengambil kios Pasar itu. Ada tiga orang mereka, diantaranya si PS ini," jelasnya.
Disinggung uang yang diduga telah diberikan kepada PS. Pria ini mengaku sebanyak belasan juta sebagai panjar kios Pasar Sibolga Nauli.
"Sudah kawan, belasan juta (Menyebut angka dibawah 15 atau diatas 11 Juta), sebagai panjar dan sisanya setelah kios dapat," pungkasnya.