Sabtu, 23 Mei 2026
Masyarakat Desa Perbangunan Kembali Desak Bupati Asahan Agar Kades Terpilih Segera Dilantik
Asahan (utamanews.com)
Oleh: Marshall Senin, 16 Mar 2020 21:46
Marshall

Ratusan masyarakat dari Desa Perbangunan, Sei Kepayang, Kabupaten Asahan yang dipimpin Atong Sigalingging kembali datangi kantor Bupati Asahan pada Senin (16/03/2020).

Massa meminta agar Arinton Sihotang selaku Kepala Desa terpilih pada Pilkades 2019 yang lalu segera dilantik.

Tampak massa membawa spanduk yang bertuliskan, "Kami masyarakat desa Perbangunan meminta Bupati jangan main-main sama kami", "Apa apa maksud Bupati Asahan tidak melantik Kepala Desa kami..?, "Ingat Pak Bupati tidak ada Perdamaian Tanpa Keadilan", "Jangan Banyak Gaya Kau Bapak Bupati, Segera Lantik Kepala Desa kami", 'Bupati Jangan mengintervensi hasil pemilihan Kepala Desa di Desa Perbangunan", "Stop Diskriminasi Terhadap Kepala Desa Terpilih Arinton Sihotang".

Atong Sigalingging selaku koorlap menanyakan masalah Pelantikan Kepala Desa Perbangunan terpilih kepada Bupati Asahan yaitu Surat Keputusan Bupati Asahan Nomor 16- 2- PEMDES Tahun 2020 tanggal 07 Februari 2020 yang isinya membatalkan hasil Surat Keputusan panitia Pemilihan Kepala Desa Perbangunan Kecamatan Sei Kepayang Kabupaten Asahan tahun 2019 yang sangat merugikan suara terbanyak hasil pesta demokrasi. "Hal ini menunjukkan arogansi Bupati Asahan selaku Kepala Daerah dan patut diduga adanya intervensi dalam hal Pemilihan Kepala Desa, dan tentu ini melawan hukum", jelas Atong.
"Mengapa Bupati Asahan tidak merespon surat Rekomendasi hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi A yang memberikan tenggang waktu 3 x 24 jam kepada Bupati Asahan agar merubah Surat Keputusan Nomor: 16- 2- Pemdes Tahun 2020 tanggal 7 Februari 2020. Ketika itu Komisi A menyatakan apabila lewat 3 x 24 jam maka DPRD Asahan akan mengajukan Hak Interpelasi kepada Bupati Asahan, yang saat itu turut dihadiri Wakil Ketua DPRD Asahan Romansyah STP, Ketua Komisi A, Ibu Nurhayati dan dihadiri 6 anggota DPRD lainnya", jelas Atong.

Atong Sigalingging dan kawan-kawan meminta agar Bupati Asahan segera melantik Kepala Desa terpilih, Bapak Arinton Sihotang dan apabila tidak bisa melantik, supaya Bupati Asahan membuat surat secara tertulis apa alasannya tidak dilantik sebagai Kepala Desa terpilih pada Pemilihan Kepala Desa Serentak 2019 yang lalu.

Namun konsep Surat Tertulis yang berisi alasan mengapa Kepala Desa Perbangunan terpilih Arinton Sihotang tidak dilantik yang ditanda tangani oleh Bupati Asahan, tidak diterima oleh Atong dan kawan-kawan karena dianggap tidak sesuai fakta yang ada.

"Kami meminta Bupati Asahan H. Surya harus segera melantik Saudara Arinton Sihotang sebagai Kepala Desa Perbangunan," tegas Atong lagi.
Editor: Budi
Tag:
busana muslimah
Berita Terkini
Berita Pilihan
adidas biggest sale promo samsung flash sale baju bayi wardah cosmetic cutbray iklan idul fitri alfri
Kontak   Disclaimer   Karir   Iklan   Tentang Kami   Pedoman Media Siber

Copyright © 2013 - 2026 https://utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

gopay later