Puluhan massa yang tergabung dalam Ikatan Pemuda dan Mahasiswa (IPMA) Tanjungbalai kembali melakukan aksi unjuk rasa yang keempat kalinya di depan kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), Senin siang, (24/7).
Dalam orasinya, massa IPMA kembali mendesak Kejatisu untuk menangkap Sekdakot Pemko Tanjungbalai, Drs. Abdi Nusa, terkait dugaan korupsi pada Peningkatan Program Prasarana Aparatur yang ditampung pada dana APBD T.A 2014, yang telah merugikan keuangan daerah, sebesar Rp2.069.913.120.-
"Kejatisu selayaknya menjadi garda terdepan dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi di Sumatera Utara, terkhusus di Kota Tanjungbalai, yang mana dalam temuan kami, yang sudah kami laporkan secara resmi di Kejatisu terkait adanya dugaan korupsi yang dilakukan Sekdakot Tanjungbalai, Drs. Abdi Nusa, dalam program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur di Seketariat Daerah Kota Tanjungbalai," ungkap R. Fahlevi selaku Kordinator aksi.
"Kami meminta Kejatisu harus segera memanggil Drs. Abdi Nusa untuk segera mempertanggung jawabkan perbuatannya," tambah R. Fahlevi.
Dijelaskannya, dugaan korupsi yang dilakukan Sekdakot Tanjungbalai yaitu pada program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur yang telah dianggarkan sebesar Rp8.289.933.730, dan terealisasi sebesar Rp6.220.020.610, yang ditampung pada dana APBD T.A 2014, di Seketariat Daerah Kota Tanjungbalai. Telah ditemukan banyaknya kejanggalan dan adanya indikasi korupsi sehingga merugikan keuangan daerah sebesar Rp2.069.913.120.
Selain itu massa IPMA juga meminta Walikota Tanjungbalai, M. Syahrial, S.H,M.H., untuk segera mencopot Drs. Abdi Nusa dari jabatannya karena diduga kuat melakukan penyimpangan penggunaan dana APBD T.A 2014 khususnya Program Peningkatan Sarana dan prasarana Aparatur pada Sekretariat Daerah Kota Tanjungbalai.
Setelah berorasi satu jam lebih, perwakilan dari Kejatisu, Nazar M. Nst mendatangi pengunjuk rasa dan berjanji akan menyampaikan kembali tuntutan dari massa IPMA kepada pimpinan.
"Ucapan makasih kepada rekan-rekan dari IPMA yang tidak bosannya mendatangi kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dalam upaya menyuarakan tindak Pidana korupsi, terkhusus Tanjungbalai. Dan ini kembali menjadi referensi bagi kami dan saya berjanji akan menyampaikan aspirasi ini pada pimpinan agar dugaan korupsi yang dilakukan Sekdakot Tanjungbalai, Drs. Abdi Nusa, secepatnya diproses sesuai dengan Undang-undang yang berlaku," ungkap Nazar Nst.