Ketua BKD DPRD Siantar Didesak Bahas Kasus Mabuknya Marulitua Hutapea
Pematangsiantar (utamanews.com)
Oleh: Sam
Senin, 10 Sep 2018 13:10
Istimewa
Lembaga Institution Law And Justice mendesak Ketua Badan Kehormatan DPRD Kota Pematangsiantar, Nurlela Sikumbang untuk segera membahas terkait kasus Mabuknya Ketua DPRD pada Rapat Dengar Pendapat Jumat, 20 April 2018 di ruangan Komisi II.
"Kami dari Lembaga Institution Law And Justice (ILAJ) mendesak Ketua BKD DPRD Kota Pematangsiantar untuk segera membahas kasus Marulitua Hutapea", tutur Fawer Full Fander Sihite selaku Ketua ILAJ, Senin (10/9/2018).
Di samping surat yang disampaikan kepada BKD, ILAJ juga menyampaikan surat desakan kepada DPP, DPD dan DPC Demokrat agar segera memberikan sanksi kepada Saudara Maruli Hutapea.
"Kami akan terus menyuarakan hal ini sampai dengan selesai, karena kami menilai saudara Marulitua Hutapea sudah tidak layak lagi sebagai Ketua DPRD Kota Pematangsiantar", terangnya.
ILAJ meminta kepada seluruh lembaga yang berwewenang agar jangan coba-coba melindungi kasus ini, karena sudah menjadi konsumsi publik.
"Kita berharap jangan ada pihak yang mencoba melindung-lindungi kasus mabuknya saudara Marulitua Hutapea ini, kita ingin lembaga DPRD diisi oleh orang-orang yang benar-benar kredibel bukan yang pemabuk", tutupnya.