Jumat, 29 Mar 2024 11:55
flash sale baju pria
Bonnet Sleeping Double Sensyne Extendable Wireless Compatible Android Children Camcorder Silicone JBL Tune 510BT Ear Headphones
iklanpudam

Kesper & Organda Akan Aksi Demo Tolak Taksi Online

Medan (utamanews.com)

Oleh: Darwin Marpaung

Selasa, 12 Des 2017 13:22

Ist
Surat pernyataan aksi Kesper dan Organda

Kesatuan Besar Supir Dan Pemilik (Kesper) Organisasi Angkatan Darat (Organda) berencana melakukan aksi mogok operasi di terminal masing-masing pada Rabu (13/12/2017).

Isreal Situmeang Komando Aksi tersebut, saat dikonfirmasi wartawan UTAMANEWS.COM mengungkapkan, "Rencana aksi ini dilakukan di terminal masing-masing pada hari Rabu 13 Desember 2017, antara lain di Terminal Amplas, Aksara, Pinang Baris, Pancur Batu dan Belawan."

Menurutnya, "Aksi ini dilakukan akibat maraknya Taksi Online Grab, Gocar, dan Uber. Jika aksi mogok operasi tidak disahuti oleh Gubernur Sumatera Utara, maka kami akan aksi di depan kantor Gubernur Sumatera Utara dan membuat area kantor Gubsu tersebut menjadi terminal."

Dalam surat edaran yang disebarkan, Kesper dan Organda menuntut kepada Pemerintah, 1. Hapuskan Angkutan Aplikasi Liar Seperti Grab, Gocar, dan  Uber, 2. Gubernur Sumut segera membuat Pergub Tentang Larangan Beroperasinya Grab, Gocar, dan Uber, 3. Kapolda Sumut serta jajarannya segera melakukan penindakan terhadap angkutan Liar Aplikasi, 4. Menteri Perhubungan dan juga Menteri Kominfo segera mundur apabila tidak dapat mengatasi angkutan aplikasi liar yang telah membuat kegaduhan antar sesama supir seluruh Indonesia, 5. Pembubaran Aplikasi harga Mati buat Supir dan Pemilik Angkutan Umum.  

Adapun anggota Organda yang menolak taksi Online ialah PT. Rahayu Medan Ceria, KPUM, CV. Medan Bus, PT. U Morina, PT. Nasional, dan PT.  Mars.

Terpisah, Oslon Simanjuntak Wakil Ketua  SATU (Solidaritas Angkutan Transport Umum) dalam selebaran aksi mogok yang dikeluarkan oleh Organda dan Kesper, sangat mengharapkan terealisasi.

"Kami para driver betor atas nama Wadah SATU-BETOR dengan tegas bersikap untuk menolak keberadaan Operasional Berbasis Online yang melanggar UU No 22 Tahun 2009. Tutup Angkutan Berbasis Online yang melanggar Konstitusional juga menyebabkan kemacetaan serta polusi serta kesenjangan sosial. Jelas angkutan berbasis online ini melecehkan pemerintah, yang harusnya pemerintah ambil sikap tegas dengan menindak dan segera menghentikan operasional angkutan berbasis online ini," katanya.

"Pemerintah hanya membuat alasan cari makan dan membuka lapangan kerja pemerintah yang harus bertanggung jawab penuh membuka lapangan kerja yg seluas luasnya dalam segala sektor bukan pihak Swasta atau pemodal yang akhirnya memonopoli dan membuat penyerapan serta perbudakan tenaga kerja. Angkutan berbasis online ini sudah memonopoli kehidupan para angkutan kompensional (Angkot, Bus, Taksi dan Becak Bermotor) keberadaan angkutan berbasis online ini sangat berdampak negatif kepada kehidupan juga Kesejahteraan kami para supir becak bermotor, sebelum nya kami para driver betor masih bisa dapat rejeki sekitar 50-70 Ribu sekarang untuk dapat rejeki 25 Ribu aja sangat sulit," tambahnya.

"Kami juga punya keluarga yang butuh nafkah hidup Gocar dan GRAB mobil. Secara Rasio aja kita berpikir itu rata-rata orang kaya yg sudah punya penghasilan dan uang sehingga mampu untuk membeli mobil mewah. Jadi kenapa bicara membuka lapangan kerja, para driver angkutan berbasis online itu bisa kita prediksi multi penghasilan sebab dasarnya bukan pengangguran atau orang miskin mereka hanya cari uang tambahan bukan untuk sesuap nasi", cetusnya dengan nada kesal. 

Editor: Budi

T#g:grabKesperOrganda
makeup remover
Berita Terkait
  • Selasa, 11 Jul 2023 19:11

    Bobby Nasution Resmikan Lapangan Gajah Mada Medan

    Penandatanganan prasasti oleh Wali Kota Medan Bobby Nasution menjadi pertanda diresmikannya Lapangan Gajah Mada Medan yang berlokasi di Jalan Krakatau, Kelurahan Pulo Brayan Darat I, Kecamatan Medan T

  • Rabu, 13 Jul 2022 17:13

    Tertibkan Mobil 'Setan' Pengemplang BBM

    Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) mendesak pihak Pertamina maupun aparat kepolisian untuk menertibkan mobil dan truk 'setan' pengemplang BBM, khususnya


tiktok rss yt ig fb twitter

Tentang Kami    Pedoman Media Siber    Disclaimer    Iklan    Karir    Kontak

Copyright © 2013 - 2024 utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

⬆️