Pembangunan infrastruktur Ibu Kota Nusantara (IKN) terus berlanjut dan mengalami percepatan seiring target pelaksanaan upacara peringatan HUT ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) secara transisional, pada 17 Agustus 2024.
Kapolres Kabupaten Karawang, AKBP Edwar Zulkarnain berharap Ibu Kota Nusantara (IKN), Provinsi Kalimantan Timur bisa menjadi titik awal dalam mewujudkan visi Indonesia Emas 2045, kemudian menekankan pentingnya kolaborasi seluruh pihak baik Pemerintah Daerah, para tokoh daerah dan masyarakat se Kab Karwang dalam mendukung pembangunan IKN yang menjadi simbol masa depan Indonesia serta keberadaan IKN tidak hanya mencerminkan kemajuan infrastruktur, tetapi juga semangat baru dalam mengelola sumber daya alam secara berkelanjutan.
Selain itu, Polres Kab Karawang berkomitmen untuk terus mendukung percepatan pembangunan nasional dan kebijakan pemerintah dalam menciptakan stabilitas keamanan dan ketertiban di seluruh wilayah, termasuk di IKN. Dengan dukungan berbagai pihak, pembangunan IKN diharapkan dapat berjalan dengan baik dan menjadi simbol kebangkitan bangsa dalam rangka mewujudkan Nusantara Baru, Indonesia Maju.
Strategi untuk Mengoptimalkan Potensi dan Mengatasi Tantangan
Kesenjangan sosial ekonomi antara masyarakat lokal dengan pendatang baru di IKN Nusantara berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban manakala tidak disiapkan solusi yang memadai antara lain melalui program pemberdayaan masyarakat lokal yang komprehensif dan berkelanjutan sehingga terwujud guna melaksanakan pembangunan nasional, termasuk IKN Nusantara. Untuk mengoptimalkan potensi dan mengatasi tantangan dalam pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur, diperlukan strategi yang komprehensif dan terintegrasi.
Pemerintah harus memastikan bahwa ada perencanaan yang matang dan berbasis data. Dengan memahami kondisi lokal, pemerintah dapat merencanakan pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan dan potensi wilayah tersebut. Selain itu, Polres Karawang siap menjadi garda terdepan dalam melakukan upaya persuasif terhadap pandangan dari masyarakat yang memiliki pandangan yang berbeda terhadap Pembangunan IKN di Kalimantan Timur sehingga tidak berpotensi adanya gangguan kamtibmas di wilayah Kab Karawang.