Kantor PN Rantau Prapat Ramai, Sempat Saling Dorong. Ini penyebabnya
Labuhanbatu (utamanews.com)
Oleh: Darwin Marpaung
Kamis, 16 Apr 2020 18:46
Darwin Marpaung
Pantauan media keramaian telah terjadi di PN Rantau Prapat, Kabupaten Labuhan Batu, yang mana warga yang datang adalah kebanyakan hendak mengurus Surat Tidak Pernah dijatuhi Hukum Pidana sebagai syarat untuk menjadi BPD dan lainnya.
Diduga karena pelayanan di-Off-kan selama beberapa hari karena Covid-19 pada tanggal 14 April 2020 kemarin, pelayanan untuk membuat Surat Tidak Pernah Dijatuhi Hukuman, dibuka lagi.
Pada hari Kamis 16 April sekira pukul 14:00 wib, di depan PN padat antrian menunggu pelayanan mengambil surat yang dimaksud tersebut, membludak antrian orang yang mengakibatkan keramaian tidak terhindarkan.
"Ramai kali di Pengadilan mengambil suratnya tulang, Sempat dorong-dorongan sangkinkan ramainya", kata seorang warga yang ada di lokasi itu, yang juga turut dalam pengurusan Surat tidak pernah dijatuhi hukum pidana dari Pengadilan Negeri.
Terkait keramaian yang terjadi di PN Rantau Prapat tersebut AKBP Agus Darojat, SIK Kapolres Labuhan Batu mendapatkan informasi melalui pesan Whatsapp-nya mengatakan, "Terimakasih informasinya anggota kita sudah turun kesana Pak".