Sabtu, 23 Mei 2026
Kalah Pilkades, Hotber Situmorang Pimpin Unjuk Rasa Dukung Bupati Asahan Tidak Melantik Pemenang
Asahan (utamanews.com)
Oleh: Marshall Sabtu, 29 Feb 2020 05:49
Marshall

Hotber Situmorang calon kepala desa yang kalah dalam pemilihan kepala desa Perbangunan, Kecamatan Sei Kepayang Asahan, memimpin aksi unjuk rasa mendukung Keputusan Bupati Asahan H. Surya, B Sc untuk membatalkan pelantikan Arinton Sihotang.

Dalam orasinya di kantor Bupati Asahan pada hari Jumat (28/02/2020), Hotber Situmorang menyampaikan, "Kami tetap mendukung Surat Keputusan Bupati Kabupaten Asahan, H. Surya, B.Sc nomor 16- 2 PemdesTahun 2020 tentang Penyelesaian Perkara Perselisihan Kepala Desa Perbangunan, Kecamatan Sei Kepayang Tahun 2019 antara Hotber Situmorang melawan Panitia Pemilihan Kepala Desa Perbangunan.

Hotber juga menambahkan, ada banyak kecurangan yang telah dilakukan oleh Calon Kepala Desa Perbangunan Arinton Sihotang. "Diantaranya banyaknya pemilih ganda pada saat pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Perbangunan dan Panitia Pelaksana Pemilihan Kepala Desa Pembangunan merasa curang", ungkap Hotber.

Di kantor Bupati Asahan, massa yang berjumlah ratusan orang itu diterima Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Asahan Paijan, S.Sos dan menyampaikan bahwa pihaknya sedang mempelajari permasalahan ini dan aspirasi mereka akan segera disampaikan kepada pimpinan mereka dan juga Bupati Asahan.
Tak puas sampai disitu, Hotber mengajak massa untuk menyampaikan orasi di kantor DPRD Asahan, kemudian diterima oleh anggota Komisi D DPRD Asahan Bambang Rusmanto dari Fraksi Partai Gerinda, beserta Riffi Hamdani, S. Sos, Fraksi Partai Golkar, anggota Komisi B, Ilham Sarjana Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, anggota Komisi D di ruang Komisi D DPRD Asahan.

Dalam pertemuan itu Hotber meminta Komisi D DPRD Asahan memperhatikan dan menimbang secara jelas tentang permasalahan yang ada di Desa Perbangunan tentang pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa.

Hotber juga meminta agar Komisi A DPRD Asahan jangan hanya mendengar dari sebelah pihak, serta meminta agar Komisi A mencabut Hak Interpelasi yang akan digunakan terhadap Bupati Asahan. "Agar Komisi A DPRD Asahan jangan mendesak Bapak Bupati Asahan untuk merubah keputusannya karena kami sudah melaporkan kecurangan yang terjadi di Pemilihan Kepala Desa Perbangunan kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kab. Asahan", sebut Hotber lagi.

Menanggapi permintaan Hotber, perwakilan dari Komisi D Bambang Rusmanto berjanji akan menyampaikan aspirasi mereka ke Komisi A karena permasalahan ini bukanlah bidang mereka. "Komisi A sedang ada kerja di lapangan hingga 29 Februari 2020 baru kembali", jelasnya.

Editor: Budi
Tag:
busana muslimah
Berita Terkini
Berita Pilihan
adidas biggest sale promo samsung flash sale baju bayi wardah cosmetic cutbray iklan idul fitri alfri
Kontak   Disclaimer   Karir   Iklan   Tentang Kami   Pedoman Media Siber

Copyright © 2013 - 2026 https://utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

gopay later