KNPI Medan Denai Minta Anggota DPRD Edi Saputra Minta Maaf pada Publik
MEDAN (utamanews.com)
Oleh: Rasi
Kamis, 02 Apr 2020 08:22
Berita yang dilengkapi dengan video perseteruan Anggota DPRD Kota Medan Edi Saputra dengan pihak kepolisian terkait meninggal dunia korban virus covid-19 pada tanggal 30 Maret 2020 yang berlokasi di Jalan Air Bersih, membuat KNPI Medan Denai angkat bicara.
"Jelas perilaku Edi Saputra sama sekali tidak menunjukkan sebagai Anggota DPRD Kota Medan. Merasa kehilangan sahabat yang meninggal dunia akibat virus covid-19, seharusnya tidak menunjukkan sikap yang menantang pihak kepolisian yang menjalankan tugasnya sesuai protap dan SOP. Di tengah melandanya virus corona yang melanda di seluruh dunia, justru Edi seharusnya prihatin dan memberikan sumbangsihnya untuk mengatasi covid-19. Bayangkan saja anak sekolah, kuliah libur sampai tanggal 29 Mei; karyawan banyak diliburkan; supir, ojek daring, serta lainnya, pasti terkena imbas akibat virus corona," ujar Ken Agung Handoyo selaku Sekretaris KNPI Medan Denai, Kamis (2/4).
"Seperti yang direkam di video dan tersebarluas di masyarakat, jika Edy memang mampu untuk menelan covid-19 lakukan saja eksperimen, jangan membuat kegaduhan", tambahnya.
Baru-baru ini juga beredar berita klarifikasi Edi Saputra selaku Anggota DPRD Kota Medan. "Di video tersebut Edy justru menunjukkan klarifikasi pembenaran diri, bukan meminta maaf kepada publik. Sebagai Anggota DPRD Kota Medan seharusnya Edi Saputra menunjukkan rasa sikap rendah hatinya untuk meminta maaf kepada publik", sambung Ken.
Ken juga mengingatkan kembali kepada stakeholder yang menangani wabah virus corona ini untuk bersikap terbuka kepada publik. "Kemarin ada ASN korban covid-19 meninggal dunia langsung dikebumikan padahal status sama-sama pasien dalam pengawasan (PDP). Korban yang meninggal dunia akibat covid-19 teman anggota DPRD Medan tersebut mendapat perlakuan yang berbeda, yaitu bisa dibawa ke rumah sebelum dikebumikan," ungkap Ken.