Jumat, 29 Mar 2024 12:39
flash sale baju pria
Bonnet Sleeping Double Sensyne Extendable Wireless Compatible Android Children Camcorder Silicone JBL Tune 510BT Ear Headphones
iklanpudam

Ini kata Kasi Penkum Kejatisu soal dugaan korupsi Kepala BKD Pematang Siantar

Medan (utamanews.com)

Oleh: Sam

Selasa, 19 Des 2017 13:39

Dok
Sumanggar Siagian SH

Sumanggar Siagian SH, Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Sumut menanggapi aksi unjuk rasa Gerakan Masyarakat Membaca (GEMA-BACA) di kantor Kejaksaan Tinggi Sumut, jalan AH Nasution, Selasa (19/12).

"Data yang kalian sampaikan  terkait Zainal Siahaan, Kepala Badan Kepegawaian Pematang Siantar akan kami sampaikan pada pimpinan, dan kami juga meminta dukungan dari kalian untuk penegakan supremasi hukum khususnya di Sumatera Utara, siapa pun yang bersalah harus diproses hukum," ujar Sumanggar.

Sebelumnya, massa GEMA BACA menyatakan Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kota Pematangsiantar, ZS, SE, diduga sebagai 'dalang' dalam kasus dugaan korupsi pada proyek pekerjaan revitalisasi Pasar Ikan di Pasar Dwikora Tahun 2015 semasa menjabat sebagai Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Siantar yang merugikan keuangan daerah sebesar ± Rp420.453.494,-

Asrul Samsani Harahap dalam orasinya saat unjuk rasa meminta dan mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara agar memeriksa dan memproses hukum mantan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Pematangsiantar, ZS, SE karena diduga kuat melakukan korupsi pada proyek Pekerjaan Revitalisasi Pasar Ikan di Pasar Dwikora Pematangsiantar yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) T.A 2015 dengan pagu anggaran sebesar Rp1.798.600.000,- dan dinilai merugikan keuangan daerah sebesar sebesar ± Rp420.453.494,-

"Kami mendesak Walikota Pematangsiantar agar mengevaluasi dan mencopot Zainal Siahaan," teriak Asrul Samsani Harahap
didampingi Mara Gading Siregar.

Massa GEMA BACA sempat melakukan aksi bakar ban di jalan raya.

Editor: Budi

T#g:BKDGema bacaSiantarSumanggar Siagian
makeup remover
Berita Terkait

tiktok rss yt ig fb twitter

Tentang Kami    Pedoman Media Siber    Disclaimer    Iklan    Karir    Kontak

Copyright © 2013 - 2024 utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

⬆️