Jumat, 22 Mei 2026
Ini kata Kasi Penkum Kejatisu soal dugaan korupsi Kepala BKD Pematang Siantar
Medan (utamanews.com)
Oleh: Sam Selasa, 19 Des 2017 13:39
Sumanggar Siagian SH
Dok

Sumanggar Siagian SH


Sumanggar Siagian SH, Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Sumut menanggapi aksi unjuk rasa Gerakan Masyarakat Membaca (GEMA-BACA) di kantor Kejaksaan Tinggi Sumut, jalan AH Nasution, Selasa (19/12).

"Data yang kalian sampaikan  terkait Zainal Siahaan, Kepala Badan Kepegawaian Pematang Siantar akan kami sampaikan pada pimpinan, dan kami juga meminta dukungan dari kalian untuk penegakan supremasi hukum khususnya di Sumatera Utara, siapa pun yang bersalah harus diproses hukum," ujar Sumanggar.
Sebelumnya, massa GEMA BACA menyatakan Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kota Pematangsiantar, ZS, SE, diduga sebagai 'dalang' dalam kasus dugaan korupsi pada proyek pekerjaan revitalisasi Pasar Ikan di Pasar Dwikora Tahun 2015 semasa menjabat sebagai Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Siantar yang merugikan keuangan daerah sebesar ± Rp420.453.494,-

Asrul Samsani Harahap dalam orasinya saat unjuk rasa meminta dan mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara agar memeriksa dan memproses hukum mantan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Pematangsiantar, ZS, SE karena diduga kuat melakukan korupsi pada proyek Pekerjaan Revitalisasi Pasar Ikan di Pasar Dwikora Pematangsiantar yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) T.A 2015 dengan pagu anggaran sebesar Rp1.798.600.000,- dan dinilai merugikan keuangan daerah sebesar sebesar ± Rp420.453.494,-

"Kami mendesak Walikota Pematangsiantar agar mengevaluasi dan mencopot Zainal Siahaan," teriak Asrul Samsani Harahap
didampingi Mara Gading Siregar.

Massa GEMA BACA sempat melakukan aksi bakar ban di jalan raya.

busana muslimah
Berita Terkini
Berita Pilihan
adidas biggest sale promo samsung flash sale baju bayi wardah cosmetic cutbray iklan idul fitri alfri
Kontak   Disclaimer   Karir   Iklan   Tentang Kami   Pedoman Media Siber

Copyright © 2013 - 2026 https://utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

gopay later