Puluhan massa yang tergabung dalam Ikatan Pemuda dan Mahasiswa (IPMA) Tanjungbalai kembali melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), jalan AH Nasution, Senin siang (10/7).
Koordinator aksi R. Fahlevi menyatakan bahwa aksi ini menuntut agar Kejatisu menangkap Sekdako Tanjungbalai.
"Kita meminta Kejatisu segera menangkap Drs. Abdi Nusa karena diduga melakukan korupsi di tubuh Sekretariat Kota Tanjungbalai yang merugikan keuangan daerah sebesar Rp2 miliar lebih," ucap R. Fahlevi.
Massa mengatakan dugaan korupsi yang dilakukan Sekdakot Tanjungbalai, Drs. Abdi Nusa ini pada proyek Peningkatan Program Sarana dan Prasarana Aparatur, yang ditampung pada APBD T.A 2014.
"Dugaan korupsi ini sebelumnya sudah dilaporkan secara resmi ke Kejatisu, bahwa pada anggaran tersebut telah dianggarkan untuk belanja sebesar Rp8.289.933.730,- dan hanya terealisasi sebesar Rp6.220.020.610,- dengan demikian jumlah kekurangan sebesar Rp2.069.913.120,- yang harus dipertanggungjawabkan Sekdakot Tanjungbalai," tambah R. Fahlevi.
Selanjutnya massa IPMA juga meminta Walikota Tanjungbalai untuk segera mencopot Sekdakot Tanjungbalai Drs. Abdi Nusa dari jabatannya karena diduga melakukan korupsi terkhusus pada Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur yang ditampung pada APBD T.A 2014 di Sekretariat Kota Tanjungbalai yang merugikan keuangan daerah sebesar Rp2.069.913.120,-
Setelah berorasi kurang lebih satu jam, Kepala Humas Kejatisu, Sumanggar Siagian, mendatangi pengunjuk rasa dan berjanji akan menyampaikan kembali kepada pimpinan terkait laporan dari IPMA Tanjungbalai.
"Ucapan terimakasih kepada rekan-rekan yang tergabung dalam IPMA Tanjungbalai yang terus menyuarakan terkait persoalan dugaan korupsi di Pemko Tanjungbalai, dan sebelumnya kami dari Kejatisu sudah berkoordinasi dengan Kejari Tanjungbalai dan mereka juga mengatakan sudah ada masuk laporan terkait dugaan korupsi yang dilakukan Drs. Abdi Nusa, dan kita meminta kepada rekan-rekan apabila ada bukti tambahan segera laporkan kepada kami, maka kami akan segera menindak lanjuti kasus dugaan korupsi tersebut," ungkap Sumanggar Siagian.