IPMA Tanjungbalai Minta Kejatisu Periksa Abdi Nusa
MEDAN (utamanews.com)
Oleh: Dian
Rabu, 14 Jun 2017 20:34
Massa IPMA Tanjungbalai membakar ban saat melakukan aksi di kantor Kejati Sumut, Rabu (14/6).
Ikatan Pemuda dan Mahasiswa (IPMA) Tanjungbalai kembali berunjuk rasa di kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Rabu (14/6/2017) siang.Dalam orasinya, AS. Hasibuan yang memimpin massa meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) untuk segera memeriksa Sekdakot Tanjungbalai, Drs. Abdi Nusa, terkait dugaan korupsi pada Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur di Sekretariat Daerah Pemko Tanjungbalai T.A 2014 yang diduga telah merugikan keuangan daerah sebesar Rp.2.069.913.120,-
"Dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan Sekdakot Tanjungbalai Drs. Abdi Nusa secara resmi sudah kita laporkan ke Kejatisu, dan hari ini kita kembali berunjuk rasa untuk yang kedua kalinya di depan kantor Kejatisu untuk mendesak agar SekdakotTanjungbalai diperiksa", ungkap AS. Hasibuan.
Kegiatan ini, katanya, telah dianggarkan untuk belanja sebesar Rp8.289.933.730,- dan terealisasi sebesar Rp6.220.020.610,- Dananya ditampung pada APBD T.A 2014 di Sekretariat Daerah Pemko Tanjungbalai.
Selain itu, massa juga mendesak Walikota Tanjungbalai M. Syahrial., S.H., M.H agar segera mencopot Sekdakot Tanjungbalai Drs. Abdi Nusa yang diduga melakukan penyimpangan penggunaan dana APBD T.A 2014 khususnya Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur pada Sekretariat Daerah Pemko Tanjungbalai.
Massa aksi sempat ditemui oleh perwakilan Kejati Sumut, Yosgernold Tarigan yang menjanjikan bahwa aspirasi dan laporan dari massa aksi akan langsung disampaikan kepada pimpinan untuk ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur dalam peraturan perundang-undanganyang berlaku.
"Terimakasih atas kedatangan rekan-rekan dari IPMA di kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara ini untuk menyampaikan aspirasi terkait dugaan korupsi di KotaTanjungbalai, tentunya kedatangan rekan-rekan atas laporan/informasi yang sudah kami terima secepatnya akan kami proses. Hal ini juga telah dilakukan pul data oleh KejariTanjungbalai, walaupun demikian, kita Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara tidak akan tinggal diam apabila terbukti kita akan segera memanggil yang bersangkutan untuk diproses," ungkap Yos Tarigan.