Makin marak dan merajalelanya peredaran narkoba di dusun 2 Tangkahan desa Selat Beting, sangat menyusahkan dan meresahkan masyarakat. Pasalnya dampaknya sudah mengancam kelangsungan hidup generasi muda dan meningkatkan kejahatan pencurian.
Berdasarkan hasil investigasi Utamanews dilapangan, diduga bandar narkoba inisial AL sudah puluhan tahun menjalankan bisnis haramnya tanpa tersentuh hukum di dusun 2 Tangkahan desa Selat Beting Kecamatan Panai Tengah Kabupaten Labuhanbatu.
Dalam hal ini, masyarakat sangat berharap pihak kepolisian Polsek Panai Tengah Polres Labuhanbatu Polda Sumatera Utara, serius melakukan tindakan nyata pemberantasan peredaran narkoba yang sudah sangat meresahkan dilingkungan tempat tinggal mereka dengan menangkap bandar narkoba yang dikenal cukup licin dan kebal hukum.
"Kami sangat berharap pihak kepolisian menangkap bandar narkoba yang sudah puluhan tahun menjalankan bisnis haramnya, karena sepak terjangnya sudah meresahkan masyarakat".
"Semua masyarakat sudah susah dengan maraknya peredaran narkoba di kampung ini, anak-anak habis semua, dari yang kecil habis semua kena narkoba, parah kali sudah," ungkap warga yang tidak berkenan disebutkan namanya dalam pemberitaan kepada Utamannews.
Disisi lain, Kapolsek Panai Tengah AKP H. Naibaho, S.H.,M.H, ketika dikonfirmasi Utamanews terkait maraknya peredaran narkoba di dusun 2 Tangkahan lewat panggilan WhatsApp mengatakan akan menindak lanjutinya.
"Mksh infonya ,akan kami tindak lanjuti ya bang," ujar AKP H. Naibaho yang pernah menjabat sebagai Kanit Ekonomi dan KBO Reskrim di Polres Labuhanbatu, Rabu (29/5/2024).
Informasi dihimpun utamanews, diduga bandar narkoba inisial AL ini, sangat sulit ditangkap petugas, karena terkenal licin, dan selalu mengetahui gerak-gerik pihak kepolisian yang hendak melakukan penangkapan, beberapa anak buahnya menyebar dibeberapa titik jalan masuk yang diduga membocorkan informasi setiap kedatangan orang yang mencurigakan.