Pasca penangkapan bandar narkoba jenis sabu di Desa Simangambat Julu, Kecamatan Simangambat, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Sumatera Utara, Senin (27/9/2021) yang dilakukan oleh personil Polsek Padang Bolak mendapat apresiasi dari Ketua DPD KNPI Paluta Machmud Pratama Harahap.
Tama mengucapkan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada personil Polsek Padang Bolak yang telah berhasil menangkap pelaku bandar narkoba dengan mengamankan barang bukti 105 gram jenis sabu.
Dengan ditangkapnya pelaku bandar narkoba jenis sabu ini, sudah menyelamatkan generasi penerus bangsa di Padang Lawas Utara.
"Kita meyakini masih banyak bandar bandar narkoba yang masih berkeliaran di Padang Lawas Utara, kita berharap Polres Tapanuli Selatan Resort Padang Bolak tetap konsisten dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Padang Lawas Utara", ujar Tama.
"Mari sama-sama kita kawal proses hukumnya agar pelaku bandar narkoba tersebut mendapat hukuman yang setimpal, kita menganggap ini sudah masuk kategori bandar besar. Karena musuh terbesar bangsa saat ini bukanlah penjajah melainkan maraknya peredaran Narkoba di Indonesia", tegas Tama.
Tama juga menginstruksikan kepada seluruh jajaran Pengurus KNPI Paluta baik di tingkat Kabupaten maupun Kecamatan supaya turut membantu kepolisian dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba di wilayah masing-masing.