Jumat, 22 Mei 2026
Calon Komisioner KPID Sumut Tantang Hendro Susanto Buka-bukaan Soal Regulasi
Medan (utamanews.com)
Oleh: Dian Sabtu, 29 Jan 2022 21:39
T. Prasetiyo, Valdesz Junianto Nainggolan dan Topan Bilardo Marpaung (kiri-kanan), saat menyerahkan surat audiensi kepada staf Komisi A DPRD Sumut beberapa waktu lalu
RMOL

T. Prasetiyo, Valdesz Junianto Nainggolan dan Topan Bilardo Marpaung (kiri-kanan), saat menyerahkan surat audiensi kepada staf Komisi A DPRD Sumut beberapa waktu lalu

Pernyataan Hendro Susanto selaku Ketua Komisi A DPRD Sumut bahwa penolakan penetapan 7 nama komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumut hanya sebuah dinamika, memantik kisruh seleksi lembaga adhoc di bidang pengawasan penyiaran menjadi panjang.

Pasalnya, calon komisioner KPID Sumut menantang politisi dari PKS tersebut untuk buka-bukaan soal regulasi yang dia maksud.

Buka-bukaan dalam arti secara tatap muka dalam pertemuan resmi yang menghadirkan Ketua DPRD Sumut, Drs. Baskami Ginting serta disaksikan seluruh rekan-rekan media massa.

Demikian disampaikan oleh narahubung aksi penolakan 7 nama komisioner KPID Sumut periode 2021-2024, T. Prasetiyo, M.I.Kom dan Dr. Topan Bilardo Marpaung, Sabtu (29/1) siang.
Menurut mereka, penyebutan sesuai regulasi sebagaimana dimaksudkan Hendro terlalu politis.

Jika memang sesuai aturan, Hendro diminta untuk menjelaskan terkait adanya peserta yang tidak mengikuti syarat fit and proper test bisa diloloskan ke dalam 7 nama terpilih, serta seperti apa pula regulasi penentuan skoring yang dinilai hanya beberapa dewan, kemudian dimufakatkan oleh seluruh anggota Komisi A yang tidak ikut menyaksikan uji kelayakan secara langsung.

"Kalau dikatakan ini dinamika, tidak sesederhana itu. Inilah kesalahan yang terus dibiarkan, seolah-olah benar. Secara kasat mata saja, rekan kita atas nama Ahmad Zainal Lubis menyaksikan sendiri, ada peserta yang saat uji kelayakan dan kepatutan tidak membawa bahan pemaparan. Padahal itu jadi syarat wajib. Inikah yang disebutnya sesuai regulasi?" ungkap Prasetiyo.

Ditambahkan Topan, mereka juga menyampaikan keraguan kepada anggota legislatif dari dapil XII Binjai dan Langkat tersebut dalam memberikan penilaian. Sebab, sejak pukul 12.00 WIB, fit and proper test diskors istrahat, dan dimulai pukul 14.15 WIB, ia termasuk salah seorang bagian dari Komisi A yang tidak muncul. 
produk kecantikan untuk pria wanita

Hendro hadir kembali jelang penutup uji kelayakan dan kepatutan.

"Jadi yang rekan-rekan calon komisioner pertanyakan adalah seperti apa regulasinya. Katanya dinilai, kalau diberi nilai, kok bisa hanya beberapa dewan yang memberi nilai terus sudah menjadi keputusan. Kalau itu hasil mufakat, kami setuju. Tapi itu pun anggota dari Fraksi PDI Perjuangan bilang dan viral bukan mufakat mereka," tambahnya.

"Nah, kami mengajak publik untuk berpikir kalau memang ini sudah mufakat, terus kenapa dilakukan seleksi? Bagus dari awal mereka tunjuk saja nama-namanya, jangan dibuat seleksi kalau sekadar meramaikan," tutup Topan.
busana muslimah
Berita Terkini
Berita Pilihan
adidas biggest sale promo samsung flash sale baju bayi wardah cosmetic cutbray iklan idul fitri alfri
Kontak   Disclaimer   Karir   Iklan   Tentang Kami   Pedoman Media Siber

Copyright © 2013 - 2026 https://utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

gopay later