Jumat, 22 Mei 2026
Bentrok di NTT, Danpuspom TNI: Puspom TNI Akan Kirim Tim Investigasi dan Penyelidikan
Jakarta (utamanews.com)
Oleh: Mandra Ramadhan Jumat, 21 Apr 2023 22:31
Laksda TNI Edwin mengungkapkan kronologis bentrokan yang diduga dilakukan oknum anggota TNI dengan Polri
Puspen TNI

Laksda TNI Edwin mengungkapkan kronologis bentrokan yang diduga dilakukan oknum anggota TNI dengan Polri

Puspom TNI dan TNI AD dalam hal ini Pomdam IX/Udayana akan mengirim Tim Investigasi dan penyelidikan untuk meyakinkan penyebab kejadian yang sebenarnya. Kejadian ini menjadi pelajaran bagi kita semua dan ini sudah bertentangan dengan apa yang menjadi Visi dan Misi Panglima TNI.

Demikian disampaikan oleh Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Laksda TNI Edwin saat menggelar konferensi pers bersama Kapuspen TNI Laksda TNI Julius Widjojono di Puspen TNI Cilangkap Jakarta Timur, Jumat (21/4/2023).

Konferensi pers digelar terkait peristiwa bentrokan anggota TNI dengan Polri di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). Peristiwa itu terjadi pada Rabu (19/4/2023), sekitar pukul 21.00 WIB di GOR Oepoi Kota Kupang.

Menurut Danpuspom TNI,  Panglima TNI sudah menginstruksikan kepada Puspom TNI dan Puspom Angkatan khususnya Angkatan Darat untuk menindak dengan tegas oknum prajurit yang terlibat.
Komandan Pusat Polisi Militer  (Danpuspom) TNI Laksda TNI Edwin mengungkapkan kronologis bentrokan yang diduga dilakukan oknum anggota TNI dengan Polri di GOR Oepoy, Kupang NTT pada Kamis dinihari.

"Bentrokan berawal dari kejuaraan futsal dalam rangka The Marching Cup ke-2 yang saat itu memasuki pertandingan final Futsal antara Tim Futsal Ranaka Polda NTT vs Tim Futsal Dinas P&K Kab. Timur Tengah Selatan (TTS). Pertandingan final tersebut berlangsung alot dan semakin memanas saat skor pertandingan 4-4 dimana masing-masing suporter saling euforia memberi semangat dan terlihat saling ejek antar suporter,” ungkap Danpuspom TNI.

Lebih lanjut Laksda TNI Edwin menjelaskan ketika Skor 5-4 untuk keunggulan Tim Futsal Dinas P&K Kab. TTS menyebabkan situasi semakin memanas sehingga salah satu suporter dari Tim Ranaka Polda NTT masuk kedalam lapangan sambil berteriak.

Personel pengamanan dari Denpom IX/1 Kupang berjumlah 3 orang mengamankan suporter tersebut dan menegur yang bersangkutan karena dinilai dapat membuat kericuhan. Namun tiba-tiba salah satu  suporter yang diduga dari suporter Ranaka Polda NTT melakukan penyerangan kepada salah satu anggota Denpom IX/1 Kupang.
produk kecantikan untuk pria wanita

Kejadian tersebut memicu bentrokan sampai terjadi keributan dilanjutkan pembakaran. Saat ini tercatat ada 4 anggota Polri yang terluka, 2 unit kendaraan roda 4 yang dirusak dan dibakar kemudian 3 kendaraan masyarakat yang dirusak.

Menjawab pertanyaan wartawan terkait sanksi yang akan dikenakan kepada Prajurit yang terlibat, Danpuspom TNI menjawab, "Saat ini masih tahapan investigasi dan penyelidikan."

"Kalau memang ada cukup bukti kita sudah siapkan beberapa pasal untuk menimbulkan efek jera yaitu  pasal 170 perusakan secara bersama-sama juncto pasal 192,” tegas Danpuspom TNI.

iklan peninggi badan
Mengenai kenapa hanya 3 orang anggota TNI yang diperiksa, Danpuspom TNI menjawab ini merupakan tahapan pertama dalam periksaan nanti akan berkembang menyangkut dugaan ketelibatan prajurit lainnya di lapangan.

busana muslimah
Berita Terkini
Berita Pilihan
adidas biggest sale promo samsung flash sale baju bayi wardah cosmetic cutbray iklan idul fitri alfri
Kontak   Disclaimer   Karir   Iklan   Tentang Kami   Pedoman Media Siber

Copyright © 2013 - 2026 https://utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

gopay later