Koordinator Pusat BEM Seluruh Indonesia (BEM SI), Muzammil Ihsan, menegaskan bahwa langkah reformasi Polri yang sedang digencarkan pemerintah harus dilakukan secara bijaksana, terbuka, dan melibatkan publik. Menurutnya, reformasi hanya akan efektif jika dibangun di atas transparansi dan partisipasi masyarakat luas.
Muzammil menilai bahwa fokus pemerintah terhadap reformasi Polri memang penting, terutama mengingat berbagai persoalan internal yang selama ini menjadi sorotan publik. Namun ia mengingatkan, pemerintah tidak boleh berhenti pada satu institusi saja. Banyak lembaga negara lain yang juga menyimpan persoalan serius dan telah lama merugikan masyarakat.
Ia menyebut Kejaksaan sebagai salah satu lembaga yang membutuhkan pembenahan mendalam. Publik, kata Muzammil, terlalu sering menyaksikan kasus besar yang hilang arah, berubah tuntutannya, atau mendadak berhenti tanpa penjelasan memadai. Situasi ini memperkuat dugaan adanya permainan kepentingan di balik proses penegakan hukum.
Selain Kejaksaan, DPR RI juga menjadi sorotan. Berbagai skandal suap, permainan anggaran, serta perilaku anggota dewan yang dinilai tidak sensitif terhadap penderitaan rakyat terus berulang dari tahun ke tahun. Menurut Muzammil, pola seperti ini menunjukkan bahwa evaluasi internal DPR masih jauh dari memadai.
Di sisi lain, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dulu dikenal sebagai lembaga antikorupsi paling dipercaya, kini semakin kehilangan independensi dan daya gempurnya. Hal ini terlihat dari banyaknya kasus strategis yang berjalan lambat, bahkan berhenti di tengah jalan, tanpa kejelasan arah penanganannya.
Muzammil juga menyoroti TNI, terutama terkait isu profesionalisme dan keterlibatan oknum dalam urusan nonpertahanan. Ia menegaskan bahwa persoalan ini telah lama menjadi pekerjaan rumah yang tak pernah tuntas dan terus memengaruhi citra institusi pertahanan negara.
“Pemerintah jangan berpura-pura bersih hanya dengan mereformasi Polri. Masalah kita ini sistemik,” tegas Muzammil. Ia menilai bahwa membenahi satu lembaga tanpa menyentuh yang lain hanya akan menjadi reformasi setengah hati. “Ada institusi yang kasusnya tak pernah tuntas, ada lembaga yang kewenangannya disalahgunakan, dan ada pula yang pelayanannya makin jauh dari kepentingan rakyat.”
Menurutnya, reformasi yang bersifat kosmetik politik tidak akan mengubah kondisi bangsa secara signifikan. Reformasi harus menyentuh akar persoalan, termasuk budaya birokrasi dan mentalitas aparat di setiap lembaga negara.
Muzammil menekankan bahwa masyarakat telah terlalu lama menjadi korban dari buruknya manajemen hukum, tumpang tindih kewenangan, serta lemahnya pengawasan internal di berbagai institusi. Dampak dari persoalan tersebut terasa langsung oleh rakyat dalam bentuk lambannya pelayanan, diskriminasi hukum, hingga hilangnya kepercayaan terhadap negara.
Karena itu, BEM SI menegaskan bahwa reformasi nasional tidak boleh dilakukan secara selektif atau politis. Pemerintah harus menunjukkan keberanian untuk melakukan penataan menyeluruh, bukan sekadar memilih lembaga mana yang nyaman untuk dibenahi.
“Kami mahasiswa mendukung penuh reformasi Polri dan akan terus mengawasinya,” kata Muzammil. Namun ia menegaskan bahwa dukungan mahasiswa bukanlah blank check; pemerintah tetap harus bersungguh-sungguh, konsisten, dan transparan dalam menjalankan proses reformasi.
“Selain Polri, kami menuntut keberanian pemerintah untuk membersihkan Kejaksaan, DPR RI, KPK, dan TNI dari akar persoalannya. Jika negara ingin memulihkan kepercayaan publik, maka reformasi harus total dan melibatkan rakyat sebagai pengawas utama,” tutup Muzammil.