Jumat, 22 Mei 2026
Anggaran di Kehumasan Pemko Medan dan Dinas Kominfo tumpang tindih?
MEDAN (utamanews.com)
Oleh: Utama News Rabu, 26 Agu 2015 06:04
Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) pada Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) dan Kehumasan Pemerintah Kota (Pemko) Medan dinilai mengalami tumpang tindih dalam pengalokasian anggarannya, khususnya untuk program kerjasama informasi dengan mass media. Kedua program dimasukan pada plafon kedua lembaga terhadap DPA P APBD tahun 2015.

"DPA penyebaran informasi, bahasanya sama, jangan sampai tumpang tindih begini. Kemarin sore (Senin sore) saat pembahasan dengan Kehumasan juga memasukannya. Siapa yang buat ini, apa satu pintu? karena bahasannya sama, mulai radio, interaktif tv juga dengan media cetak," ujar Ketua Komisi A DPRD Medan Ratna Sitepu, Selasa (25/8) saat pembahasan P APBD tahun anggaran 2015, diruang Komisi A dengan Dinas Kominfo Kota Medan.

Sedangkan, Wakil Ketua Komisi A DPRD Medan, Hendrik H Sitompul menegaskan adanya koordinasi yang terjalin diantara kedua dinas (Kehumasan dengan Kominfo). Dengan kesinergian masalah tumpang tindih anggaran diyakini tidak akan terjadi.

"Kita paham tugas, dan semua lini media harus di gerakkan, supaya masyarakat tahu apa yang sudah dan belum dilakukan Pemko Medan. Tapi mestinya ada koordinasi agar tak ada tumpang tindih begini," ungkap anggota Fraksi Partai Demokrat ini.
Namun, alumnus Program Pendidikan Reguler Angkatan (PPRA) 52 Lemhannas RI ini meminta pelaksana harian (Plh) atau pelaksana tugas (Plt) yang akan segera ditetapkan Mendagri, segera mengakji ulang pos anggaran tersebut, hal ini agar anggaran tetap efektif berjalan. 

Karena seperti diketahui, Dinas Kominfo melalui program Kerjasama Informasi dengan mass media menganggarkan mencapai Rp9,156,920,000. Dengan membagi kelompok anggarannya menjadi penyebaran informasi melalui media cetak sebesar Rp1,974,600,000 diprioritaskan bagi kerjasama dengan media cetak, sedangkan kelompok anggaran lainnya yakni penyebaran informasi melalui media elektronik (radio dan televisi) dengan anggaran tetap sebesar Rp2,962,580,000 untuk terlaksananya pidato, talkshow dan liputan kegiatan walikota melalui radio dan televisi.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadis Kominfo) Kota Medan Darussalam Pohan mengakui untuk nomenklatur kedua instansi adalah sama. Namun, obyek pelaksanaanya dianggap berbeda."Dengan nomenklatur sama peristiwa bisa sama, itu ga mungkin, sama-sama tapi satu jeruk nipis dan satu jeruk manis, kalau sama kami bisa ditampung tiga huruf (KPK) nanti," paparnya. 

Sebut saja, jelas Darusalam, liputan tv dan radio secara umum dan talk show. Sedangkan, di bagian Kehumasan Pemko diprioritaskan pada bagian kegiatan-kegiatan pejabatnya sebagai individual. "Jadi sangat tipis tugas Kehumasan Pemko dan Dinas Kominfo ini," ungkapnya kembali.
produk kecantikan untuk pria wanita

Selanjutnya, dikatakan Darussalam, untuk kabupaten/kota di Sumatera Utara justru ada menggabungkan Dinas Kominfo dengan Perhubungan, sebaliknya Kehumasan langsung dibawah Dinas Kominfo. Sementara, Kota Medan kedua instansi berdiri sendiri, mengapa seperti itu karena pembentukan struktur tugas Kominfo dan Kehumasan memiliki nomenklatur sama namun dengan obyek berbeda.

Selain itu, Waginto anggota Komisi A dari Fraksi Partai Gerindra menilai perlu menjadi perhatian untuk program pengembangan komunikasi, informasi dan media masa. Karena ada peningkatan jumlah anggaran sebesar Rp284,967,700.

(red)
busana muslimah
Berita Terkini
Berita Pilihan
adidas biggest sale promo samsung flash sale baju bayi wardah cosmetic cutbray iklan idul fitri alfri
Kontak   Disclaimer   Karir   Iklan   Tentang Kami   Pedoman Media Siber

Copyright © 2013 - 2026 https://utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

gopay later