Sejumlah mahasiswa yang tergabung didalam Jaringan Aktivis Mahasiswa (JAM) Kabupaten Labuhanbatu menggelar aksi demo di Mapolres Labuhanbatu Polda Sumatera Utara pada Jum'at (5/4/2024).
Dalam hal ini, Jaringan Aktivis Mahasiswa (JAM) Kabupaten Labuhanbatu menyoroti terkait maraknya peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Labuhanbatu Polda Sumatera Utara.
Hal tersebut dilakukan untuk menerapkan fungsi mahasiswa sebagai agent of change, control sosial. Disamping itu untuk menekan Kapolres Labuhanbatu sebagai penegak hukum untuk tidak menutup mata atas maraknya peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.
"Kami membawa bukti petunjuk untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan atas dugaan sebagai bandar narkoba di kanopan, dan didalam video tersebut sangat jelas wajah-wajah yang diduga sebagai bandar narkoba dengan leluasa bebas menjual barang haram tersebut kepada penguna", kata Jefri Harefa saat dikonfirmasi wartawan dilansir dari Posmetrosumut.com pada Jum'at (5/4/2024).
Menurut Jefri Harefa, video tersebut telah viral di berbagai media sosial seperti Instagram, tik tok, pemberitaan media online, cetak dan sudah menjadi perbincangan hangat ditengah-tengah masyarakat Labuhanbatu Raya.
"Kami berharap Kapolres labuhan Batu bekerja sesuai dengan undang-undang kepolisian Republik Indonesia nomor 2 tahun 2002, dan menerapkan tagline Kapolri bapak Listyo Sigit Prabowo yaitu salam presisi, (prediktif, responsibility dan transparansi berkeadilan). Tidak seperti yang kami duga menutup mata akan bebasnya bandar bandar narkoba menjual bebas tanpa tersentuh hukum di wilayah yang dipimpinnya," Tukas Jefri.
Sementara itu, Aperius selaku pimpinan aksi saat dikonfirmasi wartawan menyebutkan bahwa akan melakukan tindak lanjut dari aksi hari ini dan akan segera melakukan aksi damai di Polda Sumatera Utara.
"Kami akan melakukan tindak lanjut dari aksi hari ini dan akan segera melakukan aksi damai di Polda Sumatera Utara sebagai bentuk upaya kita dalam memberantas narkoba di wilayah hukum Polres labuhan Batu," Tutup Aperius.
Disisi lain terpisah informasi dihimpun, beberapa waktu lalu telah terjadi pembakaran mobil dan rumah wartawan yang diduga dilakukan oleh Orang Tidak di Kenal (OTK). Hal itu terjadi diduga kuat berkaitan dengan kegiatan jurnalistik investigasi tempat jual beli narkoba.
Dimana menurut keterangan korban, dibakarnya mobil dan rumah beserta isinya pasca melakukan kegiatan investigasi dan timbulnya ancaman di media sosial hingga berujung pembakaran mobil dan rumah korban.
Hingga kini, kasus tersebut masih dalam penyelidikan pihak Polres Labuhanbatu dan Polda Sumatera Utara. Namun sudah dua pekan berlalu para pelaku terduga pembakar mobil dan rumah wartawan belum dapat diungkap. M. Yusuf Marpaung.