Begitulah kalimat yang terpampang dalam baliho di Simpang Lima. Persisnya, di seberang Pos Lantas, Jalan Cenderawasi / Selamat, Kota Sibolga, Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
Menanggapi 'Tuntutan atas nama masyarakat Sibolga', tokoh masyarakat setempat, Raja Simatupang, menghimbau aparat penegak hukum wilayah Sibolga dan Tapanuli Tengah (Tapteng), segera melakukan investigasi dugaan kapal bom ikan di setiap tangkahan yang ada di 'Kota Ikan dan Kabupaten Negeri Wisata Sejuta Pesona'
"Saya mendesak Polres Sibolga dan Polres Tapteng bersama jajaran Korem 023/KS dan Lanal Sibolga, melakukan pendalam investigasi informasi dugaan maraknya kapal bom ikan di berbagai tangkahan," sebutnya kepada Utamanews.com
Raja menjelaskan, tragedi ledakan Bom telah dua kali terjadi di Kelurahan Pancuran Bambu, Kota Sibolga, yakni Tahun 2019 dan 2022.
Masih kata pria itu, pada bulan Maret Tahun 2019 silam, bom teroris meledak di Gang Sekuntum. Dan Januari 2022 kemaren, dugaan Bom ikan kembali meledak dan melukai tiga orang hingga porak porandakan tangkahan Beringin, di Jalan KH Ahmad Dahlan Sibolga.
"Jangan sampai terulang kembali, kejadian bom meledak di Kota Sibolga. Cukup lah dua kali terjadi dan jangan ada ke tiga kalinya," kata Raja di Sibolga, Rabu (9/11/2022).
Dia berharap, agar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Sibolga dan Kabupaten Tapteng, bersinergi melakukan penyelidikan dugaan kapal Bom ikan. Demi mengantisipasi dari kejadian yang dapat merenggut nyawa.
"Sebagai masyarakat Sibolga, saya berharap kiranya Polres dua daerah, Korem 023/KS, Lanal Sibolga serta Pemerintahan Sibolga dan Tapteng untuk bergandeng tangan, menyelidiki dugaan aktivitas Kapal Bom. Jika dugaan tersebut tidak di gubris, maka sangat disayangkan," ungkapnya.
Senada juga disampaikan oleh Laji, yang berprofesi sebagai nelayan tradisional di Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapteng. Ia meminta penegak hukum mengejar dugaan pelaku aksi kapal Bom. Agar kelestarian biota laut di perairan Tapteng, tetap terjaga.
"Sangat disayangkan, jika aempat ada pelaku atau pemilik kapal melakukan menangkap ikan dengan mempergunakan bom. Tentu itu menjadi ancaman bagi masyarakat dan menghancurkan biota laut," tandasnya.