Sejumlah Awak media yang sudah lama menunggu momen untuk memawancarai Ketua KPK RI Agus Rahardjo sangat kecewa dengan sikap orang nomor satu di Polres Tapsel itu, sangat kecewa.
Salah satunya adalah wartawan dari kantor berita nasional, LKBN ANTARA, Khairul Arief, yang sudah sengaja menunggu waktu untuk mewawancarai ketua KPK RI Agus Rahardjo terkait kunjungannya ke Kota Padangsidimpuan. Khairul Arief wartawan ANTARA Biro Sumatera Utara di Padangsidimpuan, merasa sangat kecewa dengan perlakuan Kapolres Tapsel itu.
Kapolres Tapanuli Selatan (Tapsel), AKBP M Iqbal, diduga, dengan sengaja mengambat profesi jurnalistik, dalam perolehan pemberitaan terkait penanganan dan peta korupsi di Indonesia, usai kegiatan bersama Pemuda Muhammadiyah di Padangsidimpuan.
"Pak Agus, minta waktunya lima menit buat wawancara," ujar Khairul ketika hendak mewawancarai Ketua KPK RI di Kota Padangsidimpuan, Rabu (12/7) malam.
Namun, sontak Kapolres Tapsel dengan sengaja mengalangi wartawan tersebut dalam memperoleh informasi guna pemberitaan.
"Tidak sepantasnya sang polisi berpangkat perwira menengah tersebut mengalangi tugas jurnalistik, sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, pasal 4 ayat (1), (2) dan (3), yang jelas ini mencederai kebebasan Pers di Indonesia dan khususnya di Kota Padangsidimpuan. Kami dihalang-halangi Kapolres Tapanuli Selatan AKBP M Iqbal untuk mewawancarai Ketua KPK RI", ucap Khairul.
"Tidak hanya Kapolres Tapsel saja, akan tetapi Bupati Tapanuli Selatan Syahrul M Pasaribu juga turut menghalangi wartawan LKBN ANTARA yang berusaha mendapatkan informasi terkait perkembangan korupsi di Indonesia dan terkait perseteruan KPK VS DPR RI," ungkapnya.
Wartawan jelas merasa kecewa, Bupati Syahrul M Pasaribu yang selama ini 'welcome' dengan rekan media, pada Rabu (12/7) malam tadi, secara sangat tidak pantas, juga turut menghalangi wartawan yang hendak mewawancarai Ketua KPK RI Agus Rahardjo.