Terkait Antony Sinaga, Sekda Akan Panggil Kepala Dinas PMPTSP Ir Arief Trinugroho
MEDAN (utamanews.com)
Oleh: Tony
Jumat, 05 Jul 2019 13:35
Tony
Antony Sinaga
Setelah mencuatnya pemberitaan tentang adanya Pejabat eselon III yang dicopot bernama Antony Sinaga yang diduga dilakukan sewenang-wenang oleh atasannya, Dr Ir Hj R Sabrina MSi Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara (Sekdaprovsu) akan segera memanggil Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu Provinsi Sumatera Utara (PMPTSP) Provsu Ir Arief Trinugroho.
Statement tersebut disampaikan oleh Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provsu Abdul Khoir Harahap, saat dikonfirmasi wartawan di ruang kerjanya, Jumat (5/7).
"Ya benar, suratnya sudah masuk ke BKD Provsu dan kita sudah meneruskannya ke Ibu Sekda Provsu. Dalam hal ini Ibu Sekda akan segera memanggil Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu Provinsi Sumatera Utara (PMPTSP) Provsu, Ir Arief Trinugroho," ungkap Khoir.
Sebagaimana pemberitaan sebelumnya, pencopotan 2 orang pejabat eselon III yang dilakukan oleh Gubernur Sumut Edy Rahmayadi pada tanggal 17 Juni 2019 lalu, berbuntut panjang. Sebab seorang Pejabat eselon III yang dicopot bernama Antony Sinaga, memprotes dan menanyakan alasan pencopotan jabatannya dari Kepala Bidang Perijinan Infrastruktur, Ekonomi dan Sosial pada Dinas Penanaman Modal Perijinan Terpadu Satu Pintu Provinsi Sumatera Utara, mengingat berdasarkan sepengetahuannya, dirinya selama menjabat merasa tidak ada melakukan kesalahan.