Senin, 11 Mei 2026

Gedung Juang 45 Kota Pematangsiantar Akan Direnovasi Pemkab Simalungun

Pematangsiantar (utamanews.com)
Oleh: Bungaran Saragih Selasa, 21 Mei 2019 12:11
Bupati Simalungun bersama rombongan berkunjung ke kantor BPN, Selasa (21/5).
 Bungaran Saragih

Bupati Simalungun bersama rombongan berkunjung ke kantor BPN, Selasa (21/5).

Pemerintah Kabupaten Simalungun berencana melakukan perbaikan/ renovasi Gedung Juang 45, yang berada di Jalan Merdeka, Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar.

Rencana renovasi tersebut, menurut DR JR Saragih SH MM, Bupati Simalungun, dilakukan berkenaan dengan untuk menciptakan keadaan gedung dan sekitarnya menjadi lebih representatif dijadikan pusat kuliner khas daerah dan karya seni budaya.

"Sebelum melakukan renovasi, Pemkab akan melakukan koordinasi dengan pihak terkait, seperti Kodim 0207 Simalungun dan BPN," sebut Bupati, Selasa (21/05/2019) saat melakukan kunjungan lokasi Gedung Juang 45.

Langkah itu, masih ucap Bupati, sesuai dengan hasil rapat koordinasi pencegahan korupsi terintegrasi kepala daerah se Sumut dengan KPK RI di Kantor Gubsu, Medan pada 14 Mei 2019, dimana satu di antaranya tentang pengamanan dan pemanfaatan aset daerah.
Sementara itu terlihat kunjungan Bupati Simalungun didampingi oleh Drs Gideon Purba Msi, Sekdakab Simalungun, Frans N Saragih SSTP, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kab. Simalungun, Drs Jamesrin Saragih, Kepala Kepegawaian Daerah Kab. Simalungun, Dr Jan Maurisdo Purba, Kadis Kesehatan  Kab. Simalungun, Ir Benny Purba, Kadis PUPR Kab. Simalungun, Drs Sarimuda Purba, Kepala Dinas PNPM, dan Drs Edwin Tony Simanjuntak, Kadis Kominfo Kab. Simalungun.

Selanjutnya, setelah melakukan kunjungan ke Gedung Juang 45, Bupati Simalungun bersama rombongan berkunjung ke kantor BPN Simalungun untuk menindaklanjuti sertifikat aset pemerintah daerah. Dan dalam kunjungan itu, selain bertemu dengan Kepala BPN Simalungun di Kantor BPN Simalungun, Bupati juga bertemu dengan Letkol Inf. Frans K Panjaitan, Dandim 0207/Simalungun.

Informasi diperoleh, Gedung Juang 45 berada di areal seluas 4.300 meter persegi dan merupakan peninggalan kolonial Belanda.

Bangunan juga pernah menjadi pusat pertahanan TNI pada 1945-1949, dan dibeli Pemkab Simalungun tahun 1950. Sejak 1969 atas ijin Bupati bangunan itu dipergunakan pejuang 45 untuk perkantoran.
Editor: Sam
Tag:
busana muslimah
Berita Terkini
gopay later
Berita Pilihan
adidas biggest sale
promo samsung
flash sale baju bayi
wardah cosmetic
cutbray
iklan idul fitri alfri

Copyright © 2013 - 2026 https://utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

ramadan sale

⬆️