Kamis, 21 Mei 2026

Jokowi ajak Wajib Pajak Lapor SPT Tahunan PPh via e-filling

Jakarta (utamanews.com)
Oleh: Mandra Ramadhan Kamis, 04 Mar 2021 07:04
Jokowi melaporkan SPT Tahunan melalui aplikasi daring e-filling, di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (03/03/2021).
Biro Pers Setpres/Lukas

Jokowi melaporkan SPT Tahunan melalui aplikasi daring e-filling, di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (03/03/2021).

Presiden Jokowi mengajak para wajib pajak untuk segera melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan sebelum batas waktu yang telah ditentukan, yakni 31 Maret 2021.

Kepala Negara telah melaporkan SPT Tahunan tersebut melalui aplikasi daring e-filling di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (03/03/2021).

"Hari ini saya telah melaporkan SPT Tahunan secara online melalui e-filling. Sudah lima tahun ini saya lapor pajak tanpa perlu datang ke kantor pajak. Sangat mudah," ujarnya.
Presiden sekaligus mengingatkan bahwa pajak yang dibayarkan masyarakat akan sangat berarti bagi negara untuk mendukung segenap program pemulihan dan bantuan sosial di tengah pandemi saat ini.
"Pajak yang kita bayarkan sangat dibutuhkan untuk mendukung program pemulihan ekonomi, meningkatkan daya beli masyarakat, dan pemulihan kesehatan seperti vaksinasi serta perlindungan sosial di masa pandemi ini," tutur Presiden.

Editor: Herda
Tag:
busana muslimah
Kontak   Disclaimer   Karir   Iklan   Tentang Kami   Pedoman Media Siber

Copyright © 2013 - 2026 https://utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

gopay later