Bupati Tapanuli Tengah, Bakhtiar Ahmad Sibarani setelah mengambil sumpah janji jabatan Gubernur Sumut Tengku Erry tanggal 22 Mei 2017 di Aula Martabe kantor Gubernur Sumatera Utara, kembali mengganti pejabat di lingkungan Pemkab Tapteng dan menghunjuk Pelaksana Tugas (Plt) untuk mengisi jabatan yang diganti.
Adanya pergantian pejabat itu dibenarkan oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Tapanuli Tengah Drs Klosse Harahap.
Menurutnya, kebijakan pergantian jabatan yang dibuat oleh Bupati tersebut untuk membenahi perangkat Pimpinan di OPD/SKPD dalam rangka mensukseskan program Bupati.
"Ya benar, ada salah seorang Kadis yang diganti dan dihunjuk Plt untuk mengisi jabatan itu," kata Klosse Harahap menjawab awak media, Selasa (4/7/2017) di kantor Bupati.
Dia mengungkapkan, pejabat yang diganti dengan Pelaksana Tugas (Plt) yakni, Kepala Dinas Pekerjaan Umum yang sebelumnya dijabat oleh Ir. Harmi Marpaung, M,Eng diganti oleh Sekretarisnya Sahrul Badri, ST sebagai Pelaksana Tugas (Plt). Sementara Harmi Marpaung ditempatkan menjadi staf di sekretariat Pemkab.
"SK-nya sudah diserahkan kemarin kepada yang bersangkutan," ungkapnya.
Sebelumnya, Bupati Tapanuli Tengah, Bakhtiar Ahmad Sibarani sudah mengganti sejumlah pejabat mulai dari jabatan Kadis, Kabid hingga Camat dan Lurah.
Menurut Klosse, pergantian jabatan tersebut adalah untuk mensukseskan program pemerintah dan percepatan pembangunan di Kabupaten Tapanuli Tengah.