Dalam kegiatan Praktek Kerja Lapangan yang kedua dilaksanakan di Unit PPA Polrestabes Medan yang terletak di Jl. HM. Said No.1, Sidorame Bar. I, Kec. Medan Perjuangan, Kota Medan, Saya Anindita Delfia mahasiswa semester 7 dari jurusan Ilmu Kesejahteraan Sosial yang sedang melakukan kegiatan PKL II ini berlangsung selama kurang lebih 3 bulan yang dimulai dari tanggal 7 september 2023 sampai 8 Desember 2023. PKL itu sendiri merupakan bentuk penyelenggaraan kegiatan Pendidikan dan juga pelatihan dengan bekerja secara langsung dan sistematik serta terarah dengan supervise yang kompeten. Didalam pelaksanaan PKL II ini saya sebagai mahasiwa Ilmu Kesejahteraan Sosial membuat suatu project based learning, dimana tujuan dari dilakukannya project tersebut adalah untuk membantu mengembalikan keberfungsian sosial para remaja yang pernah mendapatkan tindakan kekerasan dalam menjalin hubungan berpacaran.
Usia remaja menjadi awal mula proses pencarian jati diri, sebagai pembentukan karakter kepribadian hal tersebut harus mendapatkan perhatian dengan baik, karena kesalahan pada tahapan ini bisa memicu remaja untuk berperilaku menyimpang dengan melakukan kejahatan- kejahatan yang dapat merugikan, hingga dapat merusak masa depan yang mereka miliki. Timbulnya kekerasan dalam berpacaran pada seorang remaja pada dasarnya merupakan salah satu bukti dari ketidak mampuan remaja dalam mengontrol diri mereka. Keadaan mental dan emosi yang mereka miliki masih labil akan mendorong remaja untuk melakukan tindakan kekerasan tanpa berfikir panjang. Pola fikir mereka yang belum matang mendorong setiap tindakan yang mereka lakukan berpotensi pada terjadinya tindak kekerasan.
Kekerasan terhadap perempuan mempunyai konsekuensi yang mendalam dan dapat menyebabkan kerugian yang signifikan dalam berbagai aspek kehidupan mereka. Adanya kasus kekerasan yang dialami perempuan merupakan fenomena sosial yang menjadi perhatian banyak pihak, hal tersebut merupakan masalah kesehatan publik dan pelanggar hak asasi manusia di seluruh dunia secara signifikan. Pada umumnya, kekerasan terhadap perempuan memiliki dampak jangka pendek (short term effect) atau jangka panjang (long term effect). Dampak jangka pendek adalah akibat spontan dari kekerasan yang mengenai fisik korban, seperti luka- luka pada bagian tubuh akibat perlawanan atau penganiayaan fisik. Adapun akibat psikis misalnya mudah marah, merasa bersalah, malu, dan merasa terhina. Dampak tersebut dapat menyebabkan terjadinya insomnia ataupun kehilangan nafsu makan. Dampak jangka panjang dapat berupa sikap atau persepsi negative terhadap laki- laki atau seks.
Kekerasan yang terjadi didalam suatu hubungan dapat berdampak buruk bagi orang yang merasakannya secara kesehatan dan psikis, kebanyakan korban dari tindak kekerasan tersebut ialah seorang perempuan. Ramainya isu tindak kekerasan yang terjadi pada perempuan menjadi suatu hal yang menakutkan bagi semua perempuan,kekerasan yang terjadi pada seorang perempuan disebabkan karena sistem tata nilai yang mendudukan perempuan menjadi makhluk yang lemah serta lebih rendah jika dibandingkan dengan laki- laki. Salah satu bentuk kekerasan yang paling umum terjadi didalam masyarakat khususnya pada kalangan remaja adalah dating violence/ kekerasan didalam pacaran yang disebabkan ketika suatu individu secara sengaja menyakiti dan juga membuat takut pasangannya.Motif terjadinya kekerasan didalam suatu hubungan adalah rasa cemburu yang berlebihan, masalah kurang perhatian, pasangan tidak patuh, kebutuhan ekonomi, dsb.
Kekerasan terhadap perempuan masih menjadi suatu permasalahan yang sering terjadi didalam masyarakat. Tidak dipungkiri masih banyak perempuan pernah mengalami tindak kekerasan baik secara fisik maupun seksual yang mengakibatkan menurunnya keberfungsian sosial yang ada pada diri mereka. Untuk dapat meningkatkan keberfungsian sosial tersebut pekerja sosial harus fokus kepada setiap interaksi individu dengan masyarakat dan lingkungannnya. Tujuannya adalah untuk dapat mempenaruhi kemampuan individu dalam mengatasi tugas nya dan masalahnya. Kedua, untuk mengurangi dampak negatif dari stress. Selanjutnya memberikan kontribusi untuk meningkatkan meningkatkan tujuan dan aspirasi personal serta memegang nilai- niali yang mendorong kesejahteraan umum dan keadilan sosial. Semua intervensi yang saya lakukan sebagai mahasiswa kesejahteraan sosial dalam suatu Video Mini project tersebut sangat mengupayakan keberfungsian sosial para korban tindak kekerasan. Karena keberfungsian sosial berarti individu atau kelompok secara normal dapat mempengaruhi kebutuhannya dalam berinteraksi dengan lingkungan sekitarnya.
Metode pokok pekerjan sosial dengan menggunakan metode bimbingan sosial kelompok (Social Group Work). Teknik yang digunakan dalam metode social group work adalah dinamika kelompok, diskusi, dsb. Landasan teori dimanfaatkan sebagai pemandu agar focus penelitian sesuai dengan fakta yang terjadi di lapangan. Dalam pelaksanaan intervensinya saya sebagai praktikan melakukan intervensi tersebut bersama dengan para remaja yang merupakan korban dari tindak kekerasan, mereka menjadi korban tindak kekerasan yang dilakukan oleh pacarnya dan menyebabkan klien mengalami trauma serta turunnya keberfungsian sosialnya, Adapun Intervensi dalam upaya mengembalikan keberfungsian seorang remaja yang menjadi korban tindak kekerasan adalah sebagai berikut:
Tahap Engagement dimana dalam tahapan ini merupakan interaksi awal intervensi untuk membangun dan membuat suatu hubungan baik dengan klien yang menentukan proses intervensi selanjutnya. Setelah itu adalah tahap pengenalan dan penjelasan tujuan guna untuk memberikan pemahaman kepada kelompok tentang proses yang akan dijalani dan manfaat yang akan mereka peroleh setelah menjalani proses intervensi ini.
Assessment merupakan proses atau bagian terpenting dalam menentukan pertolongan dan penyembuhan terhadap klien. Dalam tahap Assessment ini, praktikan menggunakan tools assessment Focus Group Discussion (FGD). Disini praktikan mengidentifikasi permasalahan yang dialami para remaja tersebut.
3. Planning (Perencanaan)
Dalam tahap planning ini, saya mulai menyusun rencana yang nantinya akan digunakan sebagai strategi penyelesaian dan jalan keluar permasalahan yang dialami kelompok dengan mamadukan informasi mendalam akan latar belakang dan informasi dari permasalahan yang mereka alami disini praktikan berusaha untuk dapat memastikan bahwa setiap strategi yang praktikan rencanakan bisa efektif dalam mengatasi persoalan pada permasalahan yang dialami kelompok tersebut. Didalam tahapan ini praktikan mulai menjelaskan kepada kelompok dari korban tindak kekerasan tersebut mengenai beberapa tindakan yang akan saya terapkan untuk dapat membantu kelompok tersebut agar keluar dari permasalahannya. Seperti: Memberikan dukungan kepada klien memberikan semangat kepada kelompok tersebut untuk bangkit dalam melanjutkan kehidupannya,Memastikan klien telah mendapatkan pertolongan dan bantuan dari lembaga- lembaga yang berwenang, Membantu kelompok dalam memulihkan rasa percaya dirinya dan memberikan ketenangan untuk mereka. Tujuannya adalah agar kelompok dapat mengatasi rasa traumanya dari kejadian tidak menyenangakan yang mereka alami, Mengupayakan memberikan pendidikan informasi atau edukasi kepada kelompok agar mereka mengatahui tentang pentingnya bersikap berani,mandiri, dan tegas didalam suatu kehidupan, Mambantu mencari aktivitas yang digemari klien untuk mengisi waktu luang mereka agar tidak terjebak dengan situasi permasalahan yang sedang mereka hadapi, Praktikan membentuk diskusi bersama anggota kelompok korban tindak kekerasan untuk saling bertukar pikiran dan pengalamannya guna untuk memecahkan masalah yang mereka hadapi. Dalam kelompok ini pemecahan masalah menggunakan metode atau teknik Brainstorming. Dimana setiap anggota kelompok dapat memberikan masukan atau ide kreatif kemudian ditampung untuk mendapatkan jalan keluar dari permasalahannya.
Dalam tahapan intervensi ini praktikan mulai melaksanakan planning (rencana) yang sudah dibuat atau dirancang sebelumnya untuk dapat menyelesaikan permasalahan yang dihadapi.
Menilai perubahan dan perkembangan respon klien setelah menjalani intervensi ini. Pada tahap evaluasi ini Klien telah menunjukkan perubahan pada dirinya dari sisi emosional mereka, mereka mampu mengelola emosi positif dan negatif, kelompok sudah aktif mengikuti kegiatan aktivitas luar yang mengharuskan mereka untuk saling berinteraksi dengan orang banyak. Yang pada awalnya mereka merasa malu dan takut karena kejadian yang sangat menyakitkan. Namun setelah menjalankan planning yang telah dijalankan sebelumnya dengan menggunakan metode Social Group Work, kelompok sudah dapat bersoisalisasi dilingkuan sekitarnya dan mengubah pandangan mereka terhadap status mereka yang menjadi korban. Mereka sudah mampu bangkit dan melupakan masa lalu yang membuat mereka trauma. Berhasilnya klien dalam pemulihan diri, melupakan permasalahannya serta mampu bangkit kembali juga dikarenakan oleh faktor dukungan dari keluarganya, lingkungannya, keyakinan agama, serta keinginan kuat dari klien untuk mampu bangkit kembali.
Pada tahapan ini, relasi yang telah dibuat antara pekerja sosial dengan klien akan diberhentikan. Karena klien tersebut telah mampu keluar dari permasalahan yang dialaminya, terlihat disaat kelompok sudah mulai berfungsi sosial dengan baik di lingkungan sekitarnya.