Sabtu, 23 Mei 2026
Rapat DPRD Terkait Netralitas ASN Pemko Binjai Terpaksa Ditunda Karena BKD Tidak Hadir
Binjai (utamanews.com)
Oleh: Ahmad Aqil Jumat, 18 Sep 2020 12:28
Rapat DPRD Terkait Netralitas ASN Pemko Binjai Terpaksa Ditunda Karena BKD Tidak Hadir
DPRD Kota Binjai menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2020. Rapat ini juga membahas pengaduan salah seorang Bakal Calon Wakil Walikota Binjai pada Pilkada 2020, terkait administrasi pencalonannya, Jumat (18/9) Siang.

Rapat yang dipimpin oleh Wakil DPRD Kota Binjai, Syarief Sitepu dan Azra'i, dihadiri oleh hampir seluruh anggota DPRD Kota Binjai dan juga dihadiri oleh Bawaslu Kota Binjai, Lailatus Sururiah, serta Komisi Pemilihan Umum Kota Binjai yang diwakili oleh Komisioner KPU, Arifin Saleh.
Namun, dalam rapat tersebut, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Binjai tidak hadir, sehingga rapat harus ditunda.


Namun, dikarenakan salah satu Lembaga (Badan Kepegawaian Daerah Kota Binjai) tidak hadir, lanjut HM Sajali, kami minta Rapat ini harus ditunda.

"Kami minta ditunda karena saya punya keyakinan jika disana masih distel," beber Pria yang akrab disapa Bajor ini.

Senada dengan Bajor, anggota DPRD lainnya, yaitu Irhamsyah Putra Pohan dan HM Yusuf,  juga meminta rapat ditunda. Hal itu juga disebabkan Badan Kepegawaian Daerah Kota Binjai tidak hadir.

produk kecantikan untuk pria wanita
"Disini kita bicara estetika dan ini merupakan Preseden buruk. Untuk itu kami minta Pimpinanan rapat untuk mengundang kembali BKD Kota Binjai," ungkap HM Yusuf.

Di tempat yang sama, anggota Bawaslu Kota Binjai, Lailatus Sururiah, membeberkan ada beberapa orang ASN Pemko Binjai yang diadukan oleh masyarakat karena diduga tidak netral.

"'Sesuai pengaduan dari masyarakat, ada 3 ASN yang dianggap tidak netral karena tidak mematuhi aturan, yaitu atasnama Rudi Baros, Samuel Lumbantoruan dan Dr Sugianto. Saat ini laporan masyarakat tersebut sedang kita dalami," ucap Lailatus Sururiah.

Sementara itu, KPU Kota Binjai yang diwakili oleh Arifin Saleh, berjanji bahwa Pihaknya akan terus melaksanakan seluruh tahapan tahapan yang sudah ditentukan.
iklan peninggi badan

Menyikapi hal itu, Pimpinan Sidang, Syarief Sitepu dan Azra'i, menegaskan agar DPRD Kota Binjai, dalam hal ini adalah Komisi A, agar memanggil ketiga ASN yang dimaksud. "Saya setuju jika ASN tersebut harus dipanggil," ucapnya singkat.

Terpisah, Ketua Komisi A DPRD Kota Binjai, Emagata, berjanji akan memanggil Pimpinan ketiga ASN yang dimaksud. "Kita akan panggil Pimpinan mereka dalam waktu dekat ini," ujar Emagata.

Rapat akhirnya di-Skor oleh Pimpinan rapat dikarenakan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Binjai tidak hadir.
busana muslimah
Berita Terkini
Berita Pilihan
adidas biggest sale promo samsung flash sale baju bayi wardah cosmetic cutbray iklan idul fitri alfri
Kontak   Disclaimer   Karir   Iklan   Tentang Kami   Pedoman Media Siber

Copyright © 2013 - 2026 https://utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

gopay later