Adapun kedua Kecamatan yang dimaksud masing masing adalah Kecamatan Binjai Selatan dan Binjai Barat. Perpanjangan itu berlaku mulai tanggal 2 - 8 Oktober 2022.
Hal itu dikatakan Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Bawaslu Binjai, Syainul Irwan, saat dikonfirmasi awak media, Senin (3/9).
Menurutnya, diperpanjangnya masa pendaftaran di 2 Kecamatan tersebut setelah pihaknya melakukan pemeriksaan, verifikasi dan evaluasi terkait hasil pendaftaran calon anggota.
"Dari lima kecamatan yang ada di Kota Binjai, ada dua kecamatan yang belum memenuhi persyaratan keterwakilan 30 persen perempuan, yaitu Kecamatan Binjai Selatan dan Kecamatan Binjai Barat, sehingga dibutuhkan perpanjangan masa pendaftarannya," ungkap Syainul Irwan.
Dikatakan Syainul, pendaftaran Panwascam Kota Binjai sebelumnya telah resmi ditutup pada tanggal 27 September 2022 lalu. Sedangkan untuk dua Kecamatan (Binjai Barat dan Binjai Selatan) yang diperpanjang sudah diumumkan pendaftarannya mulai tanggal 1 Oktober 2022 kemarin.
"Pengumuman dilaksanakan serentak dan pendaftarannya resmi dibuka pada 2-8 Oktober 2022, jadi waktunya sekitar seminggu," jelas Syainul.
Sedangkan untuk total keseluruhan peserta calon Panwaslu se-Kota Binjai hingga hari terakhir pendaftaran, yaitu Selasa, 27 September 2022 lalu, sebanyak 154 orang pendaftar.
"Tetapi data ini belum bisa dikatakan jumlah yang lulus administrasi," urai Syainul yang juga menjabat sebagai Koordinator Divisi Organisasi dan Sumber Daya Manusia (OSDM) Bawaslu Kota Binjai.
Dari 154 orang yang sebelumnya sudah mendaftar, lanjut Syainul, sebanyak 106 pendaftar adalah pria dan 48 pendaftar wanita. Sedangkan untuk jumlah yang akan diterima di setiap Kecamatan berjumlah 3 orang.
"Untuk di Kota Binjai, ada lima kecamatan. Jadi totalnya ada 15 orang Panwascam yang akan dilantik nantinya," beber Syainul, seraya menegaskan, hal ini menjadi perhatian bagi pihaknya untuk lebih mensosialisasikan lagi dan berharap peran aktif masyarakat untuk menjadi pengawas Pemilu, khususnya Kecamatan yang kurang kouta perempuannya.
Pun begitu, lanjut Syainul Irwan, walau sudah diperpanjang masa pendaftaran dari tanggal 2 - 8 Oktober 2022, namun hingga sampai saat ini belum ada yang mendaftar.
"Padahal untuk spanduk sudah kita pasang di dua kantor kecamatan," demikian tutup Syainul.
Berikut jumlah total pendaftar Panwascam se-Kota Binjai hingga penutupan Pendaftaran, 27 September 2022
- Kecamatan Binjai Barat, 20 Pria dan 6 Wanita
- Kecamatan Binjai Selatan, 20 Pria dan 6 Wanita
- Kecamatan Binjai Kota, 15 Pria dan 9 Wanita
- Kecamatan Binjai Timur, 22 Pria dan 13 Wanita
- Kecamatan Binjai Utara, 29 Pria dan 14 Wanita
Untuk Kecamatan Binjai Selatan dan Binjai Barat, akhirnya diperpanjang masa pendaftaran untuk Panitia Pengawasan Kecamatan (Panwascam).