Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara mengapresiasi topik pembahasan debat pertama Calon Gubernur Sumatera Utara terkait Pelayanan Publik dan Kesejahteraan Sosial.
"Hal ini sangat penting untuk melihat Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara dapat menyampaikan visi misi dan program kerja nantinya jika terpilih untuk memperhatikan isu pelayanan publik di Sumatera Utara", ujar James Marihot Panggabean selaku Pjs Kepala Perwakilan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Senin (4/11).
James Panggabean menyampaikan bahwa terdapat beberapa isu pelayanan publik yang belum terbahas khususnya dalam pelayanan publik dalam hal urusan pemerintah wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar seperti Pendidikan dan Kesehatan.
"Misalnya saja pada Pelayanan Dasar Pendidikan, bahwa Sumatera Utara masih terbatas pada akses masyarakat bagi berkebutuhan khusus untuk mengakses pendidikan Iklusif. Sebagaimana Peraturan Menteri Pendidikan, Riset, Teknologi Nomor 48 Tahun 2023 tentang Akomodasi Yang Layak Untuk Peserta Didik Penyandang Disabilitas Pada Satuan Pendidikan Anak Usia Dini Formal, Pendidikan Dasar, Pendidikan Menengah dan Pendidikan Tinggi," tambahnya.
James juga menyatakan bahwa masih banyak ditemukan penyelenggara pelayanan publik di sektor Pendidikan masih belum mengetahui secara jelas terkait perbedaan antara Pendidikan inklusif dan Pendidikan luar biasa serta pemenuhan hak-hak anak-anak berkebutuhan khusus dalam menempuh Pendidikan di setiap jenjangnya.
Sebagaimana berdasarkan informasi dan peninjauan lapangan yang telah dilakukan oleh Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara hanya ada 1 (satu) Sekolah Menengah Pertama di Kabupaten Deli Serdang dan 1 (satu) Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kabupaten Deli Serdang yang menyelenggarakan Pendidikan inklusif.
"Namun hal ini yang belum terbahas selama debat pertama terkait isu pelayanan publik di sektor Pendidikan," jelas James.
Jika kita melihat defenisi Pendidikan inklusif dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Riset, Teknologi Nomor 48 Tahun 2023 bahwa terdapat peranan penting Pemerintah Daerah Tingkat Provinsi dalam memperhatikan hak akomodasi dan dukungan anggaran setiap satuan Pendidikan yang menerima peserta didik yang berkebutuhan khusus.
Disamping peran Pemerintah Daerah sangat diharapkan dengan dibentuknya Unit Layanan Disabilitas pada Pendidikan Anak Usia Dini Formal, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah. Hal ini yang sangat terlewatkan bagaimana arah perbaikan penyelenggaraan Pendidikan bagi peserta didik berkebutuhan khusus di Sumatera Utara.
Di samping persoalan Pendidikan inklusif bahwa persoalan pesrebaran satuan Pendidikan di setiap jenjang Pendidikan baik dasar dan menengah menjadi hal yang terlewatkan. Padahal hal tersebut menjadi isu permasalahan setiap tahunnya saat Penerimaan Peserta Didik baru (PPDB).
"Misalnya saja di Kabupaten Deli Serdang berdasarkan Data Badan Pusat Statistik (BPS) masih ada kecamatan yang belum memiliki SMA Negeri misalnya Kecamatan Patumbak, Kec. Biru-Biru dan Kec. Sinembah Tanjung Muda Hulu sedangkan untuk SMP Negeri yang berada pada wilayah SMA Negeri yang tidak ada rata-rata memiliki 2 (dua) SMP Negeri," ujar James Panggabean.
James Panggabean menyampaikan bahwa disamping persoalan isu Pendidikan tersebut bahwa terkait penjaminan mutu Kesehatan bagi masyarakat Sumatera Utara sangat perlu diperhatikan dalam perencanaan kedepannya bagi Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara terpilih. Hal ini melihat bahwa masih belum maksimalnya aktivitas setiap Rumah Sakit Swasta dan Pemerintah dalam melakukan kalibrasi alat Kesehatan.
"Hal ini sangat diperlukan dalam menjamin Tindakan Tenaga Medis dalam melakukan Tindakan dari hasil alat medis yang digunakan. Disamping persoalan kalibrasi alat Kesehatan, bahwa sangat diperlukan adanya suatu perencanaan setiap tahunnya yang harus disampaikan oleh setiap Calon Kepala Daerah dalam menata penyelenggaraan rumah sakit di Sumatera Utara. Sudah menjadi pembahasan bahwa masyarakat Sumatera Utara akan lebih nyaman jika berobat ke Penang daripada di Sumatera Utara. Ini menunjukkan ada persoalan dari penyelenggaraan Kesehatan di Sumatera Utara baik dari sisi sarana prasana, peningkatan kompetensi tenaga medis dan kesejahteraan tenaga medis," tambah James.
James Panggabean berharap dalam Debat Kedua Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara terkait Daya Saing Daerah dan Pembangunan Berkelanjutan, yang juga adalah bagian dari Pelayanan Publik yang akan dirasakan langsung oleh masyarakat, Ombudsman mengapresiasi setiap calon Gubernur dan wakil Gubernur memiliki pengalamannya secara tersendiri dalam memimpin daerah sebelumnya namun yang diharapkan masyarakat yakni bagaimana pemecahan permasalahan transportasi ke daerah-daerah wisata.
"Misalnya saja seorang wisatawan akan ke Danau Toba, bagaimana program kerja calon kepala daerah dalam mendukung tersebut. Kita melihat bahwa akses transportasi masih terbatas?" ungkap James.
Disamping itu, Ombudsman menilai bahwa persoalan pemerataan pembangunan di daerah perbatasan antar provinsi dan kabupaten di Sumatera Utara dalam peningkatan dan pemenuhan mutu Pendidikan, mutu Kesehatan dan transportasi sangat diperlukan untuk diuraikan bagi Calon Kepala Daerah.
"Yang harapan nantinya, kepala daerah terpilih dapat mengawal dalam penyusunan perencanaan daerah setiap tahunnya dalam membangun Sumatera Utara yang lebih baik," pungkas James.