Jumat, 22 Mei 2026
KPU Labura Gelar Uji Publik Rancangan Penataan Dapil Pemilu 2024
Labuhanbatu Utara (utamanews.com)
Oleh: Darwin Marpaung Kamis, 15 Des 2022 19:05
Komisioner KPU Labura berfoto bersama para Undangan TNI, Polri dan Kejaksaan Negeri Labuhanbatu
Istimewa

Komisioner KPU Labura berfoto bersama para Undangan TNI, Polri dan Kejaksaan Negeri Labuhanbatu

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Labuhanbatu Utara melaksanakan kegiatan uji publik rancangan penataan daerah pemilihan (Dapil) dan alokasi kursi anggota DPRD Labura untuk pemilihan umum (Pemilu) serentak tahun 2024 pada hari Selasa dan Kamis (13 dan 15/12) di Hotel Shangrila Aek Leidong.

Dalam acara itu Komisioner KPU Divisi Teknis Penyelenggara Adi Susanto menyampaikan, uji publik ini untuk mengumpul saran dan pendapat serta pemikiran para pemangku kepentingan dalam menetapkan rancangan penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi anggota DPRD Labura untuk Pemilu serentak 2024.

Lebih lanjut dijelaskannya, pemetaan dapil dan kursi dewan mengacu pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 6 Tahun 2022 tentang Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Dalam Pemilihan Umum.

"Melalui uji publik ini kami menerima masukan, tanggapan, dan saran dari tokoh masyarakat, tokoh agama, pengurus parpol serta ormas dan OKP, melalui segment inilah kalau ada masyarakat yang mengusulkan penataan dapil, disegmen dan di forum inilah disampaikan,'' kata Adi.
Lanjut Adi, alokasi kursi anggota DPRD dilihat dari jumlah penduduk, saat ini jumlah penduduk Labura sebanyak 396.555 jiwa, sehinga kalau dikonversi jumlah kursi anggota DPRD di parlemen masih tetap 35, belum bisa pengajuan penambahan kursi anggota DPRD.

"Labura saat ini masih tetap mempertahankan kondisi wilayah administrasinya, untuk jumlah kursi anggota DPRD serta dapil masih seperti Pemilu tahun 2019 dimana untuk dapil 1 Kecamatan Kualuh Hulu masih tetap tujuh kursi, dapil 2 Kualuh Hilir dan Kualuh Leidong enam kursi, dapil 3 Aek Natas dan NA IX-X tujuh kursi, untuk dapil 4 Aek Kuo dan Marbau sembilan kursi dan dapil 5 Kecamatan Kualuh Selatan enam kursi, jadi totalnya secara keseluruhan 35 kursi," papar Adi.

Adi menambahkan, untuk pemilu tahun 2024 nama daerah pemilihan (Dapil) berganti menjadi, Labuhanbatu Utara satu untuk dapil 1 Kecamatan Kualuh hulu, Labuhanbatu Utara dua untuk dapil 2 Kecamatan Kualuh Leidong dan Kualuh Hilir, sampai selanjutnya Labuhanbatu Utara lima untuk dapil 5 Kecamtan Kualuh Selatan.

"Melalui hasil uji publik dan argumentasi dengan para tokoh dan partai politik akan memberikan gambaran layak atau tidaknya penambahan daerah pemilihan serta penambahan kursi, nantinya hasil uji publik ini disampaikan kepada KPU Provinsi Sumatera Utara untuk dipaparkan ke KPU RI," tutupnya mengakhiri.
produk kecantikan untuk pria wanita

Tampak pada hari kedua acara KPU Labura Gelar Uji Publik Rancangan Penataan Dapil Pemilu 2024 yang dilaksanakan itu berbagai usul dan saran disampaikan oleh para pengurus Partai Politik yang hadir serta dari Ormas dan Pemangku Kepentingan dan Akademisi.

Menanggapi yang telah disampaikan kepada Komisioner KPU Labura, Komisioner KPU Labura akan meneruskannya kepada pimpinan pusat.

Setelah para peserta yang hadir itu menyampaikan usul dan sarannya kepada Komisioner KPU Labura acara itu ditutup oleh Ketua KPU Labura Heriamsyah Simanjuntak.
Editor: Junaidi
Tag:
busana muslimah
Berita Terkini
Berita Pilihan
adidas biggest sale promo samsung flash sale baju bayi wardah cosmetic cutbray iklan idul fitri alfri
Kontak   Disclaimer   Karir   Iklan   Tentang Kami   Pedoman Media Siber

Copyright © 2013 - 2026 https://utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

gopay later