KPU Kabupaten Labura Beraudensi ke PN Rantau Prapat
Labuhanbatu (utamanews.com)
Oleh: Darwin Marpaung
Senin, 24 Agu 2020 16:54
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), beraudensi dengan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Rantau Prapat pada hari Senin (24/8/2020) di Kantor Pengadilan Negeri Rantau Prapat.
Adapun pokok pembahasan dalam audensi tersebut dikatakan Ketua KPU Kabupaten Labura, Heriamsyah Simanjuntak, SH.I., untuk silaturahmi terkait tahapan pencalonan bupati dan wakil bupati pada pemilihan kepala daerah tahun 2020 nantinya.
"Kedatangan kami ke PN Rantau Prapat ini terkait tentang apa-apa saja syarat pencalonan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati sesuai dengan PKPU Nomor: 1 tahun 2020, yang akreditasinya dikeluarkan oleh pengadilan setempat kemudian surat keterangan tidak memiliki utang atau pailit, serta surat keterangan tidak pernah dijatuhi hukuman pidana dan juga surat keterangan sedang tidak dicabut hak pilihnya", ujar Ketua KPU.
Tampak, kedatangan rombongan KPU Labura ini disambut langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Rantau Prapat Khamozaro Waruwu, SH.MH dan petugas Rantau Prapat.
Pada pertemuan itu, Ketua Pengadilan Negeri Rantau Prapat menyatakan terimakasih atas kedatangan Ketua KPU Kabupaten Labura. "Pihak pengadilan akan melaksanakan apa-apa yang menjadi wewenangnya dalam proses syarat pencalonan Bupati dan Wakil Bupati sesuai dengan PKPU No. 1 Tahun 2020 dan hal yang sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan Republik Indonesia", ucapnya.
Hadir pada acara itu, Heriamsyah Simanjuntak Ketua KPU Labura, Adi Susanto Komisioner KPU Labura, Ketua Pengadilan Negeri (PN) Rantau Prapat Khamozaro Waruwu, SH.MH. dan Staf PN Rantau Prapat.