KPU Binjai: Pasangan Lisa Andriani Lubis - Sapta Bangun Belum Memenuhi Syarat
Binjai (utamanews.com)
Oleh: Ahmad Aqil
Rabu, 16 Sep 2020 19:46
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar rapat Pleno hasil penelitian keabsahan Dokumen persyaratan Calon pada Pilkada 2020, di Aula KPU Kota Binjai, Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Limau Mungkur, Kecamatan Binjai Barat, Rabu (16/9).
Hadir dalam kegiatan itu, Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Wakil Walikota Binjai Sapta Bangun dan petinggi Partai pendukung.
Ketua KPU Binjai Zulfan Effendi menyebutkan, setelah meneliti persyaratan terhadap kelengkapan dan keabsahan Dokumen persyaratan Calon tersebut di atas. Maka berdasarkan hasil penelitian sebagaimana tersebut di atas, Bakal Pasangan Calon dinyatakan belum memenuhi syarat dan wajib memperbaiki Dokumen Persyaratan Calon.